BPOM Temukan Bakteri Berbahaya dalam Jajanan Impor Latiao, Diduga Picu Kasus Keracunan di Berbagai Daerah

Bujurnews – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengumumkan bahwa produk jajanan impor bernama Latiao diduga menyebabkan serangkaian kasus keracunan pangan di sejumlah daerah Indonesia. Kasus Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) ini dilaporkan terjadi di wilayah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau, dengan beberapa korban mengalami gejala sakit perut, mual, muntah, serta pusing.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan adanya bakteri Bacillus cereus dalam produk Latiao. Bakteri ini diketahui mampu menghasilkan toksin yang berbahaya bagi kesehatan manusia. “Bakteri ini menghasilkan toksin yang menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai dengan laporan dari korban,” ujar Taruna dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (1/11/2024).
BPOM segera menindaklanjuti kasus ini dengan mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi Latiao sementara waktu sampai investigasi selesai. Pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan instansi terkait untuk memantau dan menanggulangi kasus keracunan ini.
BPOM tengah memperketat pengawasan terhadap produk-produk pangan olahan impor yang beredar di Indonesia, terutama jajanan yang digemari anak-anak. Selain itu, BPOM akan memperkuat pemeriksaan keamanan pangan melalui pengujian lebih lanjut pada produk-produk yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan.
“Keamanan pangan adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus meningkatkan pengawasan demi melindungi kesehatan masyarakat dari produk berbahaya,” tutup Taruna.
Langkah antisipatif ini diharapkan dapat mencegah kasus keracunan serupa serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan jajanan impor di Indonesia. (ape)