
Bujurnews – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dana tersebut diperlukan untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur di kawasan IKN, terutama sarana dan prasarana bagi lembaga yudikatif, legislatif, serta hunian.
Basuki menjelaskan, pengajuan tambahan anggaran ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan kelengkapan ekosistem IKN sebagai pusat pemerintahan baru di Kalimantan Timur. Fokusnya adalah memastikan bahwa infrastruktur lembaga legislatif, seperti DPR dan MPR, serta lembaga yudikatif, seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, dapat terbangun sesuai jadwal.
“Alokasi anggaran yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) saat ini sebesar Rp6,3 triliun. Namun, tambahan dana diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif,” jelas Basuki.
Usulan ini mencakup pembangunan fasilitas perkantoran, hunian bagi aparatur sipil negara (ASN), serta sarana pendukung lainnya. Dengan tambahan anggaran, Otorita IKN berencana mempercepat penyelesaian tahap pembangunan sesuai target.
Pembangunan IKN sendiri telah dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, yang difokuskan pada pembangunan perkantoran dan hunian untuk ASN, ditargetkan selesai pada akhir 2024. Sementara tahap kedua, yang melibatkan penyediaan infrastruktur lengkap bagi lembaga legislatif dan yudikatif, direncanakan rampung pada 2028.
Permohonan tambahan anggaran ini menjadi isu strategis, mengingat pentingnya kelancaran proses pembangunan IKN sebagai simbol transformasi nasional. Basuki optimistis bahwa tambahan anggaran akan disetujui, mengingat komitmen pemerintah dalam menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan modern dan berkelanjutan.
Dengan alokasi anggaran yang mencukupi, IKN diharapkan dapat segera memenuhi kebutuhan infrastruktur pemerintahan serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Selain itu, keberhasilan pembangunan IKN juga menjadi penanda kemajuan Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan. (ape)