
Bujurnews, Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan anggota DPR RI yang meminta adanya gerbong khusus merokok di rangkaian kereta api. Menurutnya, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena tidak sejalan dengan prioritas pemerintah dan terkendala regulasi yang berlaku.
“Tergantung dengan kekuatan fiskal yang ada di internal PT KAI. Kalau ada ruang fiskal, menurut saya lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel,” ujar Gibran saat meninjau Stasiun Balapan Solo, Minggu (24/8).
Gibran menilai kelompok rentan memerlukan fasilitas tambahan seperti ruang laktasi dan toilet yang lebih luas agar lebih nyaman. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah saat ini sedang gencar menjalankan program kesehatan, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis hingga pemberantasan stunting dan pembangunan rumah sakit baru.
Menanggapi usulan gerbong merokok, Gibran menegaskan bahwa transportasi umum termasuk kereta api adalah kawasan bebas rokok sesuai aturan yang berlaku. “Sudah ada Surat Edaran, undang-undang, dan peraturan pemerintah yang menyatakan transportasi umum adalah kawasan bebas rokok,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengusulkan adanya satu gerbong khusus yang difungsikan sebagai kafe sekaligus area merokok. Usulan itu disampaikannya dalam rapat bersama PT KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).




