Agusriansyah Minta Regulasi Gratispol Diperkuat, Anggaran Rp1,4 Triliun Dinilai Butuh Pengawasan Ketat
Bujurnews.com, Kaltim – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa program Gratispol khususnya bantuan pendidikan untuk mahasiswa—harus dipayungi regulasi yang jelas dan dianalisis lebih mendalam sebelum anggaran 2026 sebesar Rp1,4 triliun direalisasikan. Menurutnya, besarnya anggaran harus diimbangi dengan tata kelola yang kuat.
Ia mengatakan bahwa bantuan pendidikan perguruan tinggi perlu dirumuskan dalam kerangka regulasi yang lebih kokoh, di Samarinda. Agusriansyah menyebut landasan hukum yang kuat akan mempermudah evaluasi serta mencegah persoalan teknis yang berulang.
Ia menilai bahwa cakupan penerima bantuan hingga mahasiswa semester delapan membuat program semakin kompleks. Karena itu, DPRD meminta agar pemerintah melakukan kajian menyeluruh, termasuk dampak jangka panjang terhadap keberlanjutan fiskal. “Bantuan harus tepat sasaran, tapi juga harus realistis dalam penerapannya,” ujarnya memberikan tambahan pandangan.
Selain persoalan regulasi, Agusriansyah menyoroti masalah keterlambatan pencairan UKT yang selama ini menjadi keluhan banyak mahasiswa. Dari 53 perguruan tinggi negeri dan swasta, hanya tujuh kampus yang telah menerima pencairan anggaran Gratispol pada tahun berjalan.
Ia menilai lambatnya proses pencairan terjadi karena mekanisme keuangan pemerintah yang membutuhkan tahapan panjang. Kondisi ini tidak sejalan dengan jadwal UKT kampus yang rata-rata jatuh pada Januari, sementara realisasi APBD baru dapat dilakukan pada bulan Februari atau sesudahnya.
Agusriansyah meminta adanya penyesuaian timeline antara pemerintah dan kampus. Ia mengingatkan bahwa ketidaksinkronan tersebut kerap membuat mahasiswa harus membayar UKT menggunakan dana pribadi lebih dulu, sehingga beban biaya tetap dirasakan meski terdapat program bantuan.
Ia berharap pencairan Gratispol dapat dilakukan lebih cepat dan tertib pada tahun mendatang. “Kelengkapan berkas dari kampus harus dipastikan sejak awal agar bantuan tidak tersendat dan mahasiswa tidak dirugikan lagi,” tegasnya. (Adv/Rir)




