AdvertorialDPRD Kaltim

Dua Ranperda Strategis Dibahas Tuntas, DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen pada Pendidikan dan Lingkungan

Bujurnews.com, Kaltim – Dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur resmi menyampaikan laporan akhir dalam Rapat Paripurna ke-43 sebagai bagian dari penyelesaian pembahasan Ranperda bidang pendidikan serta perlindungan lingkungan hidup. Penyampaian laporan tersebut menjadi langkah maju penyusunan regulasi strategis daerah.

Penyampaian laporan dilaksanakan di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, dengan seluruh fraksi menerima hasil kerja kedua pansus. Masing-masing pansus memaparkan proses pembahasan yang telah berlangsung selama beberapa bulan, termasuk agenda konsultasi dan uji akademik.

Ketua Pansus Pendidikan, Sarkowi V Zahry, menyebut bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kaltim membutuhkan regulasi yang lebih komprehensif agar pelayanan pendidikan dapat setara di seluruh wilayah. “Regulasi ini diharapkan menjadi jembatan untuk menyatukan standar layanan pendidikan dari kota hingga pelosok,” ungkapnya dalam sesi penyampaian.

Ia menambahkan bahwa sejumlah persoalan seperti kesenjangan fasilitas sekolah, terbatasnya tenaga pengajar di beberapa kawasan, hingga kebutuhan peningkatan kompetensi guru menjadi dasar utama penyusunan Ranperda tersebut. Sarkowi meyakini bahwa regulasi baru dapat memperkuat arah kebijakan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM.

Di sisi lain, Ketua Pansus Lingkungan Hidup, Guntur, menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda perlindungan lingkungan merupakan keharusan di tengah masifnya pembangunan. Ia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan harus menjadi pondasi seluruh aktivitas ekonomi daerah. “Jika daya dukung lingkungan melemah, maka pembangunan tidak akan punya masa depan,” tegasnya.

Guntur juga menyoroti kondisi lingkungan di Kaltim yang saat ini berada dalam tekanan tinggi. Ia menilai regulasi baru diperlukan untuk mengendalikan risiko kerusakan yang ditimbulkan aktivitas industri, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan seluruh rekomendasi pansus akan segera dikonsultasikan dengan Kemendagri. Setelah tahap fasilitasi berlangsung, dua Ranperda strategis tersebut dijadwalkan masuk tahap penetapan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum baru bagi Kaltim. (Adv/Rir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button