AdvertorialDPRD Kaltim

Komisi II DPRD Kaltim Desak BPJN Transparan Soal Perbaikan Fender Jembatan Mahakam

Bujurnews.com, Kaltim – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltim memberikan laporan yang lebih transparan terkait progres perbaikan fender dan dolphin Jembatan Mahakam. Desakan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan turut dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta jajaran anggota Komisi II, yaitu Abdul Giaz, Yonavia, Guntur, dan Shemmy Permata Sari. RDP digelar menyusul insiden tabrakan tongkang yang kembali terjadi pada Februari 2025.

Dalam forum tersebut, Sabaruddin menilai BPJN kurang memberikan pembaruan sejak pergantian pejabat. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan perbaikan dan tindak lanjut teknis atas insiden yang merusak fender jembatan. “Ini jembatan vital. Kalau komunikasi tidak berjalan, masyarakat bisa salah sangka bahwa DPRD tidak bekerja,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti persepsi publik terhadap perusahaan pelayaran yang dianggap tidak bertanggung jawab. Dari pemaparan BPJN, salah satu perusahaan disebut telah memenuhi kewajibannya dan perbaikan dinyatakan completed secara teknis. Sabaruddin meminta hal tersebut diumumkan secara terbuka demi menjaga objektivitas di ruang publik.

Sementara untuk perusahaan lain, BPJN menjelaskan kontrak perbaikan fender dan dolphin telah dimulai 6 Oktober 2025 dengan nilai sekitar Rp27 miliar dan masa pelaksanaan 180 hari. Hingga akhir November, progres fisik baru mencapai 6 persen, dan ditargetkan mencapai 50 persen pada akhir Desember seiring fabrikasi material.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, turut mengingatkan ancaman fatal bila fender tidak berfungsi. Ia menegaskan bahwa benturan kapal berpotensi langsung mengenai tiang utama jembatan. “Kalau sampai jembatan miring, ini bencana nasional,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, DPRD Kaltim sepakat menyusun rekomendasi resmi dan meminta kunjungan lapangan bersama BPJN dan media untuk memastikan transparansi. DPRD juga membuka opsi pendampingan ke pemerintah pusat untuk penguatan regulasi dan skema asuransi pelindung Jembatan Mahakam. (Adv/Rir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button