DPRD Kaltim Siap Perjuangkan Penambahan Pengawas Madrasah dan Insentif Pengawasan
Bujurnews.com, Kaltim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menyatakan komitmennya menindaklanjuti usulan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) terkait kebutuhan penambahan pengawas madrasah serta pemberian insentif. Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi antara Kemenag dan Komisi IV DPRD Kaltim di Gedung DPRD Kaltim pada Rabu (26/11/2025).
Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa Kemenag menghadapi persoalan serius terkait ketimpangan jumlah pengawas dengan luas wilayah serta banyaknya madrasah yang harus dipantau. Ia mengatakan kondisi ini membuat sejumlah pengawas harus berpindah dari satu daerah ke daerah sangat jauh hanya untuk memenuhi tugas rutinnya.
Menurut Agusriansyah, jumlah tenaga pengawas yang terbatas menyebabkan kualitas pembinaan dan pengawasan tidak optimal. DPRD menilai penambahan pengawas menjadi langkah mendesak agar proses supervisi terhadap madrasah dan pendidikan agama berjalan lebih efektif dan merata di seluruh wilayah Kaltim.
Meski demikian, ia menegaskan proses rekrutmen dan penambahan pengawas berada sepenuhnya di bawah kewenangan Kemenag. Karena itu, Komisi IV akan mendorong kementerian memastikan pemetaan kebutuhan SDM dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku, termasuk standar beban kerja pengawas.
Selain penambahan SDM, Kemenag juga meminta perhatian DPRD terkait usulan pemberian insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI). Selama ini, mereka tidak memperoleh dukungan seperti halnya pengawas di bawah Dinas Pendidikan yang sudah mendapatkan tunjangan daerah.
Agusriansyah menilai kondisi tersebut tidak adil, sebab para pengawas membutuhkan biaya transportasi dan akomodasi ketika melakukan pembinaan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan ini seharusnya dipenuhi melalui anggaran daerah sesuai ketentuan yang memungkinkan pemberian dukungan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltim akan menyusun notulensi resmi untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Komisi IV juga meminta Kemenag Kaltim berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menyatukan pandangan terkait pemberian dukungan tersebut. (Adv/Rir)




