Pengelolaan Pemanduan Kapal Dinilai Tidak Tertib, DPRD Kaltim Minta Semua Kontrak Diserahkan ke Perusda
Bujurnews.com, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur menilai pengelolaan pemanduan kapal di bawah sejumlah jembatan masih berjalan tanpa sistem yang jelas. Dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak, DPRD meminta agar seluruh kontrak pemanduan dialihkan ke perusahaan daerah (Perusda).
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan maraknya aktivitas kapal besar di sejumlah jembatan strategis ternyata tidak memberikan dampak terhadap pendapatan daerah. “Ini aneh, aktivitasnya besar, tapi daerah tidak mendapat satu rupiah pun,” ujarnya dengan nada heran.
Ia menjelaskan hanya Jembatan Mahakam yang saat ini berada di bawah pengelolaan pemerintah. Sementara sembilan jembatan lainnya sepenuhnya dikelola pihak swasta atau organisasi masyarakat. “Kalau masih dikerjakan kelompok luar, sampai kapan daerah mau dapat manfaatnya?” ucapnya.
Menurutnya, pengelolaan alur sungai ini penting bukan hanya untuk pendapatan, tetapi juga pengamanan aset dan keselamatan pelayaran. “Salah pemanduan itu risikonya bukan main. Tumpahan batubara, kecelakaan kapal, pencemaran semua ditanggung daerah,” jelasnya.
Hasanuddin menambahkan bahwa Perusda perlu diberi mandat penuh untuk mengambil alih seluruh layanan pemanduan kapal. Setelah itu, Perusda dipersilakan bekerja sama dengan operator seperti Pelindo. “Skemanya fleksibel. Yang penting kontrol dan pendapatannya tetap di pemerintah,” katanya.
Ia menilai beberapa jembatan memiliki potensi luar biasa, mulai dari Mahkota II hingga Martadipura dan Sanga-Sanga. Bahkan area tikungan GP yang sering menjadi lokasi insiden kapal dianggap perlu mendapat perhatian lebih serius. “Itu titik rawan, jadi harus ada pengelolaan terstruktur,” jelasnya.
Hasanuddin berharap pemerintah segera menyusun regulasi yang mempertegas kewenangan pengelolaan alur sungai. “Ini aset yang besar. Jangan biarkan jadi ruang kosong yang tidak memberi manfaat bagi Kaltim,” pungkasnya. (Adv/Rir)




