Risiko Pemangkasan Dana Transfer, DPRD Kaltim Minta Daerah Serius Jalankan Program Stunting
Bujurnews.com, Kaltim – DPRD Kalimantan Timur mengingatkan pemerintah kabupaten/kota agar tidak menganggap remeh instruksi penanganan stunting yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa kinerja daerah dalam menurunkan prevalensi stunting akan berpengaruh langsung pada besaran dana transfer yang diterima tahun berikutnya.
Agusriansyah menjelaskan bahwa pemerintah pusat memiliki mekanisme penilaian yang ketat terhadap keberhasilan program ini. Jika daerah dianggap tidak menjalankan program sesuai arahan, maka konsekuensinya adalah pemotongan dana transfer.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa keberhasilan penurunan stunting kini menjadi indikator strategis dalam tata kelola pemerintahan daerah. “Kalau daerah tidak serius, ya tentu akan terkena dampaknya. Ini sudah ada aturannya, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.
Agusriansyah juga menyoroti masih tingginya prevalensi stunting di empat daerah yaitu Kutai Timur, Kutai Barat, Balikpapan, dan Penajam Paser Utara (PPU). Angka yang masih berada di atas ambang nasional ini menunjukkan perlunya intervensi yang jauh lebih agresif dan terarah.
Ia menegaskan bahwa meskipun ada kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Pemprov Kaltim tetap mempertahankan anggaran stunting sebagai bentuk komitmen daerah. Namun, komitmen provinsi tersebut harus diikuti oleh langkah konkret pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaksana utama.
Kolaborasi lintas sektor disebut menjadi kunci percepatan penurunan angka stunting. Agusriansyah meminta dinas kesehatan, DP3A, pemerintah desa, hingga kader posyandu bekerja lebih terpadu agar intervensi di lapangan berjalan lebih efektif.
Ia berharap dengan sinergi yang kuat, prevalensi stunting di Kaltim dapat ditekan secara signifikan. “Ini pekerjaan bersama. Kalau daerah aktif, anggarannya aman, dan target kita lebih cepat tercapai,” tegasnya. (Adv/Rir)




