RSUD AWS Kembali Dikeluhkan, DPRD Kaltim Desak Perbaikan Layanan dan Fasilitas
Bujurnews.com, Kaltim – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyoroti kembali banyaknya keluhan masyarakat terhadap layanan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda. Ia menilai persoalan menumpuk di berbagai lini pelayanan, mulai dari pendaftaran, ruang rawat, hingga antrean poli yang dinilai tidak efektif.
Keluhan masyarakat itu kembali mencuat pada Minggu (7/12/2025) di Samarinda, ketika Andi menerima laporan langsung dari sejumlah pasien dan keluarga pasien. Menurutnya, pola keluhan yang muncul dari tahun ke tahun menunjukkan tidak adanya perbaikan signifikan pada manajemen pelayanan RSUD AWS.
Andi menjelaskan bahwa antrean panjang sejak subuh sering terjadi karena proses registrasi yang dianggap tidak efisien. “Masalahnya berulang. Masyarakat datang subuh untuk daftar, tapi tetap menunggu lama karena dokter belum datang atau antrean poli yang sangat panjang,” katanya.
Selain itu, waktu tunggu di instalasi farmasi juga menjadi sorotan. Banyak pasien harus menunggu berjam-jam untuk memperoleh obat. Andi menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan standar layanan rumah sakit rujukan provinsi. “Pasien bisa habiskan satu hari hanya untuk urusan obat. Ini tidak manusiawi bagi pasien sakit yang butuh istirahat,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim telah meminta manajemen RSUD AWS melakukan terobosan layanan, salah satunya melalui sistem pengiriman obat menggunakan kurir. Sistem ini disebut mampu memangkas waktu tunggu lebih dari dua jam dan memberikan kenyamanan lebih kepada pasien.
Keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) baru juga diharapkan menjadi titik awal perubahan besar dalam tata kelola rumah sakit. Andi meminta Dewas memastikan setiap keluhan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
DPRD Kaltim memastikan pengawasan terhadap RSUD AWS akan diperketat hingga ada bukti nyata peningkatan kualitas layanan kesehatan. “Kami ingin layanan yang lebih manusiawi dan profesional. Ini rumah sakit rujukan provinsi, tidak boleh abai terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Andi menutup pernyataannya. (Adv/Rir)




