
Bujurnews, Sangatta – Upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki babak baru. BPBD Kutim mulai merancang pola kerja sama komprehensif dengan perusahaan dan berbagai lembaga pendukung guna memastikan respons bencana berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Kepala BPBD Kutim, Sulastin, menjelaskan bahwa langkah ini menjadi fondasi penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Memorandum of Understanding (MoU). Melalui pertemuan pra-penyusunan yang digelar di ruang Erau, Kantor Bupati Kutim, Senin (8/12/2025), seluruh pihak diajak menyamakan persepsi terkait tugas dan peran masing-masing.
“Ini rapat pra PKS dan MoU. Kami mengundang semua perusahaan di Kutim, termasuk BUMN. MoU ini tentang penanggulangan bencana,” tuturnya.
Sulastin menegaskan pentingnya penyelarasan ini karena Kutim telah memasuki periode cuaca ekstrem. BMKG memprediksi kondisi tersebut berlangsung hingga Juni 2026. Untuk itu, kerja sama jangka panjang direncanakan berlaku sampai 2029.
“Dalam MoU kita masukkan tugas, fungsi, dan peran setiap pihak agar penanggulangan bencana bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Sejumlah perusahaan yang hadir menyatakan kesiapan untuk terlibat sesuai wilayah operasi dan kewenangan. Tugas dunia usaha mencakup mitigasi, dukungan saat bencana, hingga pemulihan pasca bencana.
“Banyak sekali tupoksinya, baik pra bencana, saat bencana, maupun pasca bencana,” tegas Sulastin.
Selain sektor swasta, BPBD juga melibatkan PLN, PDAM, perbankan hingga Baznas. PLN, misalnya, akan berperan dalam penanganan alur listrik saat banjir, sementara PDAM memastikan layanan air bersih tetap berjalan.
BPBD Kutim menargetkan MoU dan PKS dapat ditandatangani sebelum pergantian tahun.
“Targetnya pertengahan Desember ini, sebelum 2026 sudah clear,” pungkasnya. (Ma/ja)




