DPRD KutimKotaKutim

Gara-gara THM Ilegal Kutim Menjamur, Pemuda Desak DPRD dan Bupati Bertindak Tegas

Bujurnews, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Forum Pemuda Kutim (Pekutim) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membahas maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kutim, Senin (9/2/2026) 

Dalam hearing tersebut, Pekutim mendesak pemerintah daerah agar bersikap tegas terhadap keberadaan THM yang dinilai tidak berizin dan semakin menjamur.

Koordinator Pekutim, Alim Bahri, menilai penertiban yang dilakukan OPD selama ini masih setengah-setengah.

“Kami sangat berharap fungsi pengawasan DPRD benar-benar dijalankan. Persoalan ini sudah lama kami kawal, namun teman-teman OPD terlihat belum maksimal dalam melakukan penertiban, apalagi untuk menutup THM,” ujar Alim.

Ia juga meminta DPRD Kutim turun langsung ke lapangan melalui inspeksi mendadak (sidak) agar dapat melihat kondisi sebenarnya yang terjadi di THM. Selain itu, Alim menegaskan perlunya keterlibatan langsung Bupati Kutai Timur.

“Sepertinya Bupati harus turun tangan langsung karena ada miskomunikasi antar OPD terkait penertiban THM. Dua hal ini yang kami dorong hari ini, yaitu pengawasan DPRD yang tegas, termasuk sidak, serta ketegasan dari Bapak Bupati,” jelasnya.

Menurut Alim, hampir seluruh THM yang beroperasi di Kutim tidak mengantongi izin. Jumlahnya pun disebut mencapai ratusan, baik skala besar maupun kecil.

“Bukan hanya THM besar, yang kecil pun sangat marak dan belum pernah disentuh. Bahkan belum ada teguran, apalagi penertiban,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Rapat Eddy Markus menegaskan bahwa Satpol PP sebagai OPD yang berwenang dalam penegakan peraturan daerah diminta segera bertindak, terlebih menjelang dan selama bulan Ramadan.

“Kita sudah meminta Satpol PP untuk segera melakukan . Apalagi ini dalam rangka bulan Ramadan,” katanya usai rapat.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD tengah mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) khusus penertiban THM di Kutim.

“Satpol PP adalah polisi pemerintah yang bertugas menegakkan aturan. Jika ada yang tidak sesuai, harus segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (ma/rc)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button