Bujurnews, Jakarta – Pemerintah Indonesia mulai mengalihkan jalur perdagangan ke negara-negara yang relatif minim terdampak konflik antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan rantai pasok global, terutama jalur pelayaran yang bergantung pada kawasan Selat Hormuz.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan ketegangan geopolitik tersebut berpotensi mengganggu arus ekspor dan impor berbagai negara, termasuk Indonesia.
“Ketika global supply chain-nya terganggu, ini secara global pasti ada yang ekspornya terhambat, termasuk juga impornya terhambat,” ujar Budi saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, konflik yang memanas di kawasan Timur Tengah dapat memengaruhi neraca perdagangan Indonesia, terutama dalam hubungan dagang dengan negara-negara mitra utama di kawasan Eropa dan Timur Tengah. Gangguan distribusi juga dikhawatirkan memperlambat arus barang serta meningkatkan biaya logistik.
Sebagai langkah mitigasi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mulai memetakan ulang arah perdagangan luar negeri dengan menyesuaikan kondisi geopolitik global.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah melakukan diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara yang dinilai lebih stabil.
“Kami cari diversifikasi pasar yang tidak terdampak perang ini. Negara-negara yang belum terdampak sebenarnya masih banyak, seperti di Asia Tenggara dan Afrika. Kami akan masuk untuk mengisi kekosongan pasar,” ungkapnya.
Budi menambahkan, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu yang paling terdampak apabila rantai distribusi ekspor terganggu. Oleh karena itu, pemerintah akan memulai strategi diversifikasi pasar dari produk-produk UMKM yang dinilai lebih fleksibel dalam menjangkau pasar baru.
“Sekarang akan kami mulai dari UMKM. UMKM itu biasanya kalau ekspor jangka pendek dan bisa lebih fleksibel menjangkau berbagai negara tujuan,” jelasnya.
Pemerintah berharap langkah diversifikasi pasar ini dapat menjaga stabilitas perdagangan nasional serta meminimalkan dampak konflik global terhadap kinerja ekspor Indonesia.




