Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Izin, DPRD Minta Proses Dipercepat

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyatakan komitmennya untuk mengawal percepatan proses perizinan operasional terowongan yang hingga kini masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari pemerintah pusat. Langkah tersebut dilakukan agar infrastruktur yang telah selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan proses perizinan sekaligus mengidentifikasi hambatan yang masih dihadapi.
“Kami sudah mengagendakan untuk memanggil PU guna menanyakan progres penyelesaian di pusat, termasuk kendala yang dihadapi dalam proses perizinan,” ujarnya.
Menurut Rohim, dari sisi konstruksi, pembangunan terowongan pada dasarnya telah selesai. Pekerjaan yang masih tersisa hanya bersifat minor dan tidak memengaruhi kesiapan fisik bangunan untuk dioperasikan. Karena itu, fokus saat ini berada pada penyelesaian aspek administratif di tingkat kementerian.
“Secara fisik sebenarnya sudah selesai, dan dari informasi yang kami terima, terowongan sudah layak digunakan. Namun memang masih menunggu izin dari kementerian,” jelasnya.
Ia menilai proses penerbitan izin memang membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, DPRD ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai jadwal agar masyarakat tidak terus menunggu kepastian pemanfaatan terowongan.
Apabila kendala yang dihadapi berada pada kewenangan pemerintah pusat, DPRD Samarinda menyatakan siap membantu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk menjalin komunikasi dengan anggota DPR RI guna mempercepat penyelesaian administrasi.
“Kalau kendalanya ada di pusat, kita bisa lakukan langkah-langkah politik dengan berkoordinasi bersama anggota DPR RI untuk membantu percepatan penerbitan izin,” tegasnya.
Rohim menambahkan, percepatan operasional terowongan bukan hanya berkaitan dengan penyelesaian proyek infrastruktur, tetapi juga menjadi bentuk pemenuhan harapan masyarakat yang sejak lama menantikan fasilitas tersebut dapat digunakan untuk memperlancar mobilitas di Kota Samarinda.
Melalui rapat koordinasi yang akan digelar dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Samarinda berharap seluruh perkembangan proses perizinan dapat diketahui secara jelas sehingga langkah-langkah percepatan dapat segera dilakukan. Dengan demikian, terowongan diharapkan dapat segera dioperasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)