DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Wanti-wanti Bagi Hasil Pajak Rendah Bisa Tekan Arus Kas Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

Bujurnews.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menyoroti realisasi bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang hingga akhir Juli 2026 baru mencapai 35,69 persen. Rendahnya realisasi tersebut dinilai perlu segera mendapat kepastian karena dapat memengaruhi arus kas daerah hingga pembiayaan sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. Berdasarkan data yang diterima, realisasi bagi hasil pajak untuk Samarinda hingga 31 Juli tercatat Rp190,79 miliar dari pagu Rp534,56 miliar, sehingga masih terdapat selisih sekitar Rp343 miliar.

Menurut Iswandi, DPRD belum ingin menyimpulkan bahwa kondisi tersebut terjadi karena adanya keterlambatan maupun penahanan hak Kota Samarinda oleh Pemprov Kaltim. Data penerimaan dan transfer harus terlebih dahulu dicocokkan agar penyebab rendahnya realisasi dapat diketahui secara pasti.

“Kita enggak bisa menyimpulkan, enggak bisa terburu-buru bahwa apakah benar pemerintah provinsi menahan hak pemerintah kota. Ini masih harus kita buka datanya dulu,” ujarnya.

Ia mendorong dilakukan rekonsiliasi data antara Pemprov Kaltim dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui besaran hak yang telah terbentuk, nilai yang sudah ditetapkan, serta jumlah yang benar-benar masuk ke kas daerah.

Dengan waktu tersisa sekitar lima bulan hingga akhir tahun, Iswandi menilai selisih penerimaan yang masih cukup besar harus segera dimitigasi. Pasalnya, pendapatan dari bagi hasil telah menjadi bagian dari perhitungan kemampuan fiskal pemerintah dalam menjalankan berbagai program.

“Ini menyangkut kepastian pendapatan daerah, kesehatan APBD dan kemampuan pemerintah dalam membiayai pelayanan serta pembangunan Kota Samarinda,” katanya.

Komisi II juga meminta adanya keterbukaan data dari Pemprov Kaltim agar posisi hak Kota Samarinda dapat diketahui secara jelas. Iswandi masih optimistis sisa bagi hasil dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan, namun DPRD akan mengambil langkah apabila realisasinya tidak menunjukkan perkembangan.

“Kalau memang sampai bulan depan masih belum atau masuk triwulan ketiga angkanya masih belum naik-naik, kita akan datangi dan pertanyakan, kita minta kepastian apa masalahnya,” tuturnya.

Iswandi menegaskan persoalan bagi hasil pajak harus ditempatkan dalam konteks pengelolaan keuangan daerah dan tidak dikaitkan dengan kepentingan politik. DPRD berharap seluruh hak Samarinda dapat diterima sesuai ketentuan sehingga stabilitas APBD tetap terjaga dan program pembangunan maupun pelayanan masyarakat tidak terganggu.

(Rir/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button