DPRD Samarinda Pastikan Penanganan Krisis Air Bersih Menjangkau Seluruh Kecamatan

Bujurnews.com, Samarinda – Krisis air bersih yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Samarinda selama musim kemarau mendorong penguatan koordinasi penanganan hingga tingkat kecamatan.
DPRD Kota Samarinda memastikan struktur penanganan telah disiapkan di seluruh kecamatan untuk merespons laporan masyarakat yang membutuhkan pasokan air bersih.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengatakan keberadaan tim penanganan di tingkat wilayah diharapkan dapat mempercepat respons terhadap warga yang terdampak.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu menunggu kondisi semakin parah untuk menyampaikan laporan.
Joha menjelaskan, seluruh kecamatan telah memiliki Satgas Penanggulangan Bencana Daerah (PDB).
Tim tersebut menjadi bagian dari mekanisme penanganan ketika terdapat laporan mengenai kebutuhan air bersih di lingkungan permukiman.
“Semua kecamatan sudah dibentuk Satgas PDB (Penanggulangan Bencana Daerah). Jadi, masyarakat yang mengalami krisis air bersih bisa langsung melapor secara berjenjang agar bantuan tangki air dapat segera dijadwalkan,” ujar Joha Fajal, Jumat (11/9/2026).
Dia meminta, masyarakat memanfaatkan jalur pelaporan yang telah disiapkan.
Sistem tersebut dibuat secara berjenjang agar informasi mengenai warga terdampak dapat dihimpun secara jelas sebelum armada tangki dikerahkan ke lokasi.
Tahap awal dimulai dari tingkat lingkungan.
Warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih diminta menyampaikan kebutuhan tersebut secara kolektif kepada Ketua RT.
Laporan secara kolektif diperlukan agar kebutuhan di suatu wilayah dapat dihimpun dan tidak berjalan secara terpisah.
Ketua RT kemudian bertugas mengumpulkan sejumlah informasi penting mengenai kondisi warga terdampak.
Data yang dibutuhkan antara lain nama pelapor, alamat atau lokasi lengkap, jumlah kepala keluarga maupun jiwa yang terdampak, perkiraan kebutuhan air, serta nomor kontak pihak yang dapat dihubungi di lokasi.
Setelah data dihimpun, laporan diteruskan kepada pihak kelurahan.
Data tersebut selanjutnya direkapitulasi sebelum dikoordinasikan dan diverifikasi dengan Satgas PDB maupun melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.
Menurut Joha, proses pendataan menjadi bagian penting dalam penanganan karena informasi yang lengkap akan membantu petugas menentukan kebutuhan serta lokasi yang harus mendapatkan pasokan air bersih.
“Setelah laporan diterima dan dikoordinasikan dengan petugas lapangan, Tim Satgas PDB akan menetapkan jadwal serta titik lokasi pendistribusian armada mobil tangki,” imbuhnya.
Setelah jadwal ditetapkan, armada tangki air kemudian diarahkan menuju lokasi yang telah ditentukan.
Petugas akan menyalurkan air kepada masyarakat sesuai data kebutuhan yang telah dihimpun.
Proses distribusi dilakukan hingga kebutuhan di lokasi sasaran tertangani dan penyaluran selesai didokumentasikan.
Joha kembali menekankan pentingnya ketelitian dalam penyampaian laporan.
Ketua RT maupun pihak yang bertanggung jawab di lingkungan diminta memastikan data mengenai lokasi dan jumlah warga terdampak benar-benar jelas sebelum diajukan.
Kelengkapan informasi tersebut dinilai dapat membantu Satgas PDB menentukan prioritas serta mengarahkan armada ke titik yang membutuhkan pasokan air.
Dengan mekanisme pelaporan yang berjalan dari tingkat RT, kelurahan hingga tim penanganan, respons terhadap keluhan warga diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.
DPRD Samarinda juga mengingatkan masyarakat yang mengalami krisis air bersih untuk tidak hanya menyampaikan keluhan secara informal, tetapi menggunakan jalur pelaporan resmi. (Adv/Rfh)