
Foto: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor.
Bujurnews, Sangatta – Iklim investasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan tren positif sepanjang 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mendapat target penanaman modal sebesar Rp18 triliun dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Berdasarkan laporan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta akumulasi data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, realisasi investasi yang masuk dan telah terverifikasi hingga kuartal ketiga 2026 mencapai lebih dari Rp6 triliun dan masih terus bergerak naik.
Mewakili Pemkab Kutim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor menyampaikan optimismenya bahwa target tersebut dapat terealisasi sebelum akhir tahun.
“Kita ditarget oleh provinsi investasi sebesar Rp18 triliun untuk tahun 2026. Progres kita saat ini berdasarkan laporan ke BKPM sudah mencapai kurang lebih Rp6 triliun,” ungkap Noviari.
Ia mengatakan, optimisme tersebut didukung oleh beragam sektor usaha yang berkontribusi terhadap capaian investasi Kutim.
“Berdasarkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, kita optimistis target Rp18 triliun bisa tercapai tahun ini. Sektornya banyak, mulai dari aneka usaha skala kecil, menengah, hingga investasi besar padat modal,” terangnya.
Capaian investasi di Kutim tidak hanya bertumpu pada satu bidang usaha. Struktur penanaman modal daerah ditopang kombinasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sektor pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit beserta industri pengolahannya atau turunan CPO, hingga jasa penunjang energi masih menjadi kontributor utama. Selain itu, investasi padat modal pada sektor konstruksi, infrastruktur, dan energi terbarukan turut mendorong pertumbuhan investasi daerah.
Pemkab Kutim meyakini masuknya penanaman modal berskala besar dan menengah memiliki peran penting sebagai stimulus perekonomian daerah. Investasi juga diharapkan mampu membuka lapangan kerja serta meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal.
Untuk memastikan target Rp18 triliun tercapai, Pemkab Kutim terus melakukan perbaikan kemudahan berusaha atau ease of doing business. Salah satunya melalui penyederhanaan perizinan berbasis elektronik menggunakan Online Single Submission (OSS) di DPMPTSP.
Di sisi lain, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada investor berskala besar. Keberlanjutan sektor riil dan penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga menjadi perhatian agar pelaku usaha lokal ikut merasakan dampak dari masuknya investasi.
“UMKM skala lokal diarahkan untuk naik kelas agar jangkauan pemasarannya makin luas. Pemkab melalui Dinas Koperasi dan Dinas Perdagangan siap memfasilitasi pengurusan NIB hingga pendampingan pemasaran,” tandas Noviari.
Melalui integrasi pelayanan perizinan, kondusivitas iklim usaha, serta dukungan terhadap hilirisasi industri, Pemkab Kutim optimistis daya tarik investasi daerah tetap terjaga hingga akhir 2026. (RR)




