Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Turunkan Harga Lelang Mobil Rubicon Milik Mario Dandy Menjadi Rp700 Juta
Bujurnews – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali membuka lelang mobil Jeep Rubicon milik terpidana Mario Dandy dengan menurunkan harga awal dari Rp809 juta menjadi Rp700 juta. Keputusan ini diambil setelah pada lelang sebelumnya tidak ada peserta yang menawar hingga batas waktu yang ditentukan.
“Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/5), seperti dilansir dari Antara. Penurunan harga ini diharapkan dapat menarik lebih banyak minat masyarakat untuk mengikuti lelang tersebut.
Lelang mobil Rubicon ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melelang barang sitaan dari kasus hukum yang melibatkan Mario Dandy. Penurunan harga ini mencerminkan strategi untuk memastikan bahwa barang sitaan dapat terjual dan memberikan nilai kembali kepada negara.
Untuk masyarakat yang berminat mengikuti lelang, Reza Prasetyo Handono mengimbau untuk mendaftarkan diri melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Proses pendaftaran ini penting untuk memastikan bahwa semua peserta lelang terdaftar dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Penurunan harga mobil Rubicon ini diharapkan akan meningkatkan minat dan partisipasi dari calon pembeli. Selain memberikan peluang kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan tersebut, hasil dari lelang ini juga akan memberikan kontribusi kepada kas negara. Proses lelang ini diawasi ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Kendaraan mewah seperti Jeep Rubicon yang dilelang ini biasanya menarik minat tinggi dari kolektor dan pecinta mobil mewah. Namun, dalam lelang sebelumnya, harga yang ditetapkan mungkin dianggap terlalu tinggi sehingga tidak ada yang melakukan penawaran. Dengan harga yang lebih rendah, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berharap lelang ini akan sukses dan mobil tersebut bisa terjual sesuai harapan.
Proses lelang ini merupakan bagian dari penegakan hukum dan pengelolaan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengelola aset sitaan secara transparan dan bertanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap aset yang disita dari kasus hukum dapat memberikan manfaat kembali kepada negara dan masyarakat.
Dengan adanya penurunan harga ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti lelang dan memiliki mobil mewah dengan harga yang lebih terjangkau. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan terus mengawal proses lelang ini agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)