Fraksi PPP DPRD Kutim Terima Raperda APBD 2025

Bujurnews, Kutai Timur – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan ini disampaikan oleh Joni selaku juru bicara dari Fraksi PPP dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Selasa (26/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Joni menekankan bahwa fraksi PPP menerima Raperda APBD 2025 dengan ketetapan jumlah yang telah disepakati. Dengan ketetapan jumlah pendapatan daerah sebesar Rp11,15 triliun dan belanja daerah sebesar Rp11,13 triliun.
“Maka dengan ini, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Kabupaten Kutai Timur, sebagai wujud sikap dan pendapat akhir, menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun Anggaran 2025,” ujar Joni.
Joni menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp11,151 triliun terdiri dari beberapa komponen, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,388 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp10,245 triliun, dan Pendapatan Lain-Lain yang Sah: Rp547,795 miliar.
“Pendapatan daerah pada tahun 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp11,15 triliun,” tambahnya.
Lebih lanjut, Joni juga menjelaskan bahwa belanja daerah sebesar Rp11,13 triliun terdiri dari beberapa komponen, yakni belanja operasi sebesar Rp5,60 triliun, belanja modal sebesar Rp4,32 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar, dan belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan yang diproyeksikan sebesar Rp1,19 triliun.
Selain itu, pihaknya juga menekankan bahwa pembiayaan daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp15 miliar.
“Pembiayaan daerah untuk penyertaan modal sebesar Rp15 miliar,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Joni mengajak seluruh fraksi DPRD Kutim untuk bekerja sama dalam mendukung kebijakan yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Joni juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda APBD 2025.
“Demikianlah pendapat akhir PPP, atas perhatiannya kami ucap banyak terima kasih. Mari kita bersama-sama berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(Adl/ja/ape/adv)