BKPSDM Kukar Tegaskan Melalui SKP, ASN Dapat Memenuhi Beban Kerja yang Dicapai
Bujurnews – Sosialisasi Piloting Penerapan Sistem Informasi Kinerja, yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Pemkab Kukar, Selasa (11/10/2022) di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, dibuka secara langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Totok Heru Subroto.
Totok mengapresiasi BKN yang telah memilih Pemkab Kukar menjadi salah satu pilot project penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui Aplikasi kinerja Aparatur SIpil Negara (ASN), juga mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar sebagai leading sector kegiatan ini.
“Harapannya melalui aplikasi kinerja BKN itu, pelaporan capaian kinerja ASN Kukar dapat terekam secara berjenjang dari atasan sampai ke staf, sehingga pencapaian kinerja organisasi selaras dengan capaian kinerja individu,” harapnya.
Ia meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar benar-benar memperhatikan dan konsisten untuk mengikuti kegiatan itu agar pengembangan SDM dapat terus berjalan melalui penerapan sistem informasi kinerja ASN yang terintegrasi pada instansi perangkat daerah.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kukar Suhada mengatakan bahwa SKP merupakan beban kerja yang harus dicapai dan dipenuhi oleh ASN yang mengemban tugas tambahan lain dalam jangka waktu satu tahun.
Penyusunan SKP tahun 2022 tidak seperti SKP tahun 2021 yang disusun secara manual dengan format Excel dan terpecah menjadi 2 periode, yaitu Januari – Juni berdasarkan PP 46 tahun 2011 tentang Penilaian presentasi kerja PNS, dan periode Juli – Desember berdasarkan Permenpan 08 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS tahun 2021.
Sedangkan penyusunan untuk penyusunan SKP tahun 2022 disusun berdasarkan Permenpan 06 Tahun 2022, di mana Format SKP disusun mulai Bulan Januari – Desember 2022.
SKP Tahun 2022 di format perilaku menjadi satu dalam pencapaian prestasi kinerja, dengan aspek yang berorentasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif (Berakhlak). Penyusunan SKP 2022 bisa disusun dengan format aspek kualitatif atau kuantitatif.
“Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan contoh pengisian aplikasi yang akan digunakan untuk SKP,” tutupnya. (kar)