KotaKutim

Anggaran Minim, Trotoar Jadi Lapak Pasar, Disperindag Kutim Mengaku Tak Berdaya

Bujurnews, Sangatta – Upaya penertiban pasar tumpah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum berjalan optimal. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim dalam menata pedagang yang berjualan di luar area pasar resmi.

Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, menjelaskan bahwa penertiban pedagang yang berjualan di trotoar maupun di atas saluran drainase tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa solusi relokasi.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menyiapkan tempat yang layak sebelum melakukan penindakan.

“Kami tidak bisa hanya melarang atau membongkar lapak mereka. Harus ada tempat relokasi yang disiapkan. Sementara saat ini kami terkendala anggaran,” ujarnya.

Ia mengungkapkan kondisi keuangan dinas yang terbatas turut berdampak pada operasional di lapangan, termasuk pengawasan Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) di 11 pasar yang tersebar di wilayah Kutim.

Dari seluruh pasar tersebut, hanya Pasar Sangatta Utara yang dinilai memiliki sarana dan prasarana memadai. Pasar lainnya di sejumlah kecamatan masih kekurangan fasilitas, sehingga banyak pedagang memilih berjualan di luar area pasar.

“Untuk membangun pasar saja belum mampu, bahkan untuk melengkapi sarana prasarana dan kegiatan operasional pun belum ada anggaran,” ungkapnya.

Selain persoalan anggaran, Benita juga menyoroti faktor teknis yang membuat sejumlah pedagang, terutama pedagang ayam di kawasan Jalan Dayung dan Kabo, enggan masuk ke pasar induk.

Perbedaan harga dari distributor serta risiko penyusutan bobot ayam selama perjalanan memengaruhi harga jual. Akibatnya, harga yang mereka tawarkan kerap lebih murah dibanding pedagang di dalam pasar.

“Kalau mereka masuk ke pasar induk dengan harga lebih rendah, sementara harga di dalam berbeda, dagangan mereka bisa tidak laku,” jelasnya.

Ia menegaskan, inspeksi mendadak (sidak) yang rutin dilakukan setiap hari tidak akan efektif tanpa dukungan anggaran untuk pembenahan fasilitas dan penataan pasar secara menyeluruh.

“Jangan hanya ada rencana dan program. Tanpa dukungan anggaran itu tidak akan berjalan. Kami sudah berupaya maksimal, tapi kalau tidak didukung pembiayaan, hasilnya tidak akan optimal,” tegasnya.

Disperindag Kutim berharap pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan strategis terkait prioritas anggaran, sehingga persoalan pasar tumpah dan ketidakteraturan tata ruang pasar dapat segera ditangani secara konkret dan berkelanjutan. (Ma/ja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button