DPRD Samarinda Minta Revitalisasi Pasar Tak Sekadar Bangun Fisik, Tata Kelola Juga Harus Dibenahi

Bujurnews, Samarinda – Rencana revitalisasi sejumlah kawasan pasar tradisional di Kota Samarinda mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah didorong menyiapkan konsep pengelolaan yang komprehensif agar pasar mampu berkembang menjadi pusat perdagangan yang lebih tertata dan efisien.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Anwar, menilai pembenahan pasar tidak cukup hanya berfokus pada renovasi bangunan. Menurutnya, penataan fungsi dan sistem operasional pasar juga perlu dirancang secara matang sejak tahap perencanaan.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah pengelompokan kawasan perdagangan berdasarkan jenis komoditas yang dijual. Dengan pola tersebut, aktivitas jual beli dinilai akan lebih teratur sekaligus memudahkan masyarakat dalam mencari kebutuhan sehari-hari.
Menurut Deni, pasar yang memiliki fungsi spesifik akan lebih mudah dikelola, baik dari sisi kebersihan, lalu lintas kendaraan, maupun distribusi barang. Selain itu, pemerintah juga dapat lebih efektif dalam melakukan pengawasan dan pengembangan fasilitas penunjang.
“Pasar harus ditata dengan konsep yang jelas. Jadi bukan hanya bangunannya yang diperbaiki, tetapi bagaimana aktivitas perdagangan di dalamnya bisa berjalan lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.
DPRD juga meminta agar seluruh konsep revitalisasi dipaparkan secara terbuka sebelum pelaksanaan dimulai. Langkah tersebut dianggap penting untuk memastikan para pedagang memahami arah kebijakan yang akan diterapkan sekaligus menghindari munculnya polemik di kemudian hari.
Selain aspek teknis, DPRD menekankan pentingnya kajian sosial dan ekonomi dalam setiap rencana penataan pasar. Pemerintah diminta memperhatikan dampak perubahan tata letak maupun sistem perdagangan terhadap pedagang kecil yang selama ini menggantungkan pendapatan dari aktivitas di pasar tradisional.
Melalui perencanaan yang matang, DPRD Samarinda berharap revitalisasi pasar dapat melahirkan kawasan perdagangan yang lebih modern, tertata, dan nyaman tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai pusat ekonomi rakyat. Dengan demikian, pasar tradisional tidak hanya tampil lebih baik secara fisik, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan para pedagang. (Adv/DPRD Samarinda)