Viktor Yuan Minta Pembinaan Pengusaha Lokal Diperkuat dan Target Retribusi Disusun Berbasis Data

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menilai penguatan kapasitas pelaku usaha lokal perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Selain meningkatkan kualitas sumber daya pelaku usaha, penyusunan target retribusi daerah juga dinilai harus mengacu pada data yang akurat agar lebih realistis.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan pemerintah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memiliki peran penting dalam mendampingi pelaku usaha yang belum memenuhi persyaratan administrasi maupun sertifikasi usaha.
Menurutnya, pembinaan tersebut diperlukan agar pengusaha lokal, khususnya warga Samarinda, mampu memenuhi standar yang berlaku dan memiliki daya saing yang lebih baik dalam menjalankan usahanya.
“Pengusaha lokal, khususnya masyarakat Samarinda, paling tidak harus dibina. Kalau mereka belum punya sertifikasi dan sebagainya, itulah fungsi dinas atau OPD terkait untuk membina dan memberikan pelatihan kepada mereka,” ujar Viktor, Jumat (26/6/2026).
Selain menyoroti pembinaan usaha, Viktor juga menekankan pentingnya penyusunan target retribusi daerah berdasarkan hasil kajian yang objektif.
Dia menilai penetapan target tidak seharusnya hanya didasarkan pada perkiraan, melainkan melalui pengamatan dan penelitian dalam kurun waktu tertentu.
“Target itu sebaiknya berdasarkan hasil penelitian selama satu, dua, atau tiga bulan. Dari situ diperoleh rata-rata jumlah pengunjung dan pembeli, baru kemudian ditetapkan target retribusinya,” jelasnya.
Diriny menambahkan, penerapan sistem pencatatan pengunjung atau gate system dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai potensi penerimaan retribusi.
Data tersebut nantinya dapat digunakan sebagai dasar penentuan target, termasuk jika pemerintah ingin menerapkan skema retribusi yang disesuaikan dengan persentase hasil usaha.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Samarinda juga berencana mengundang sejumlah pihak terkait bersama perwakilan masyarakat untuk membahas berbagai kendala yang masih dihadapi pelaku usaha lokal.
“Saya nanti konsultasi dengan Ketua Komisi II supaya bisa memanggil para pihak terkait, termasuk masyarakat lokal yang ada di sana,” katanya.
Di sisi lain, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pasar Rakyat masih berlangsung.
Saat ini, proses penyusunan telah memasuki tahap finalisasi naskah akademik yang akan menjadi dasar sebelum pembahasan bersama pemerintah daerah dilanjutkan. (Rfh/Adv DPRD Samarinda)