DPRD Samarinda Dorong Skema APBD agar Tak Ada Anak Gagal Sekolah karena Keterbatasan Kuota

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) menyusun skema pembiayaan pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri. Langkah tersebut dinilai menjadi solusi agar seluruh anak tetap memperoleh hak atas pendidikan tanpa harus terkendala keterbatasan kuota penerimaan siswa baru.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, saat menanggapi persoalan daya tampung sekolah yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurut Anhar, penggunaan APBD untuk membantu pembiayaan siswa di sekolah swasta memungkinkan untuk dilakukan selama pemerintah memiliki komitmen menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas pembangunan.
“Kalau untuk pendidikan tidak ada yang tidak bisa. Salah satu penerima APBD terbesar itu kan Dinas Pendidikan sebenarnya. Tinggal pengaturannya,” ujarnya.
Ia menilai persoalan pendidikan bukan semata-mata berkaitan dengan kemampuan fiskal daerah, tetapi lebih pada penentuan prioritas anggaran. Menurutnya, investasi di bidang pendidikan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Samarinda.
Anhar mencontohkan pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggaran besar untuk berbagai proyek pembangunan fisik. Karena itu, ia meyakini pemerintah juga memiliki kapasitas untuk menghadirkan kebijakan yang menjamin seluruh anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.
“Kalau kita mampu membangun Pasar Pagi ratusan miliar, membangun terowongan, membangun Tepian Mahakam, masa untuk pendidikan tidak bisa. Tinggal bagaimana kita memprioritaskan anggarannya,” katanya.
Menurutnya, bantuan pembiayaan bagi siswa yang bersekolah di swasta dapat menjadi solusi sementara hingga pembangunan sekolah negeri baru selesai dilakukan di wilayah yang masih mengalami kekurangan daya tampung.
“Kalau kita melihat itu, uangnya sebenarnya cukup. Kalau kita memprioritaskan itu,” tegasnya.
Anhar menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya membantu peserta didik yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri, tetapi juga dapat mengurangi persoalan yang berulang setiap pelaksanaan SPMB. Dengan demikian, seluruh anak tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan tanpa harus terkendala keterbatasan fasilitas yang tersedia.
DPRD Kota Samarinda berharap pemerintah daerah dapat mengkaji skema pembiayaan tersebut sebagai bagian dari kebijakan pendidikan yang lebih inklusif. Melalui dukungan APBD yang tepat sasaran, hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak diharapkan dapat terpenuhi sembari pemerintah terus menambah kapasitas sekolah negeri di berbagai wilayah.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)