Tak Layak Terima Bansos Bukan Berarti Selesai, Di Aplikasi Perlinsos Warga Bisa Ajukan Sanggah
Bujurnews.com, Balikpapan – Warga Kota Balikpapan yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital tidak serta-merta kehilangan kesempatan untuk memperbaiki data.
Dinas Sosial (Dinsos) kota Balikpapan memastikan masyarakat dapat memeriksa alasan ketidaklayakan dan mengajukan sanggahan apabila menemukan data yang dinilai tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah yang akrab disapa Arfi, mengatakan mekanisme sanggah menjadi bagian penting dalam proses pendataan Perlinsos. Hal itu diperlukan karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah sewaktu-waktu.
Menurutnya, masyarakat jangan langsung beranggapan bahwa hasil tidak layak berarti tidak bisa menerima bantuan. Warga perlu terlebih dahulu melihat alasan yang tercantum dalam sistem.
“Kalau seseorang dinyatakan tidak layak, jangan langsung berhenti di hasil itu. Di aplikasi ada penjelasan mengenai alasan kenapa yang bersangkutan dinyatakan tidak layak. Kalau ternyata ada data yang tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan sanggah,” kata Arfi, Jumat (18/9/2026).
Arfi mencontohkan perubahan kondisi dalam sebuah keluarga yang dapat memengaruhi status sosial dan ekonomi. Misalnya, sebelumnya sebuah keluarga masih memiliki suami dan istri yang bekerja atau memiliki penghasilan.
Namun, beberapa tahun kemudian salah satu kepala keluarga meninggal dunia sehingga kondisi ekonomi rumah tangga berubah.
Dalam situasi seperti itu, pembaruan data menjadi penting agar kondisi terbaru warga dapat tercatat dalam sistem.
“Misalnya ada keluarga yang sebelumnya masih lengkap, kemudian kepala keluarganya meninggal dan akhirnya hanya tinggal satu orang. Kondisi sosial ekonominya tentu bisa berubah. Kalau memang sekarang membutuhkan bantuan, silakan mendaftarkan atau memperbarui datanya,” jelasnya.
Arfi mengakui persoalan seperti itu cukup sering menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. Warga yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan bisa merasa berhak ketika kondisi ekonominya berubah. Namun setelah melakukan pendaftaran, sistem justru menunjukkan status tidak layak.
Persoalan semakin rumit ketika petugas atau Agen Perlinsos di lapangan tidak dapat menjelaskan secara rinci alasan warga tersebut dinyatakan tidak layak.
“Kadang warga merasa, ‘Saya sekarang sudah tidak punya suami, kondisi ekonomi berubah, kenapa ketika didaftarkan malah tidak layak?’ Ini bisa menimbulkan perdebatan. Karena itu, alasan yang muncul di sistem harus dijelaskan kepada warga dan kalau memang tidak sesuai, ada mekanisme untuk menyanggah,” ujar Arfi.
Ia menambahkan, data yang digunakan dalam sistem Perlinsos tidak semata-mata berasal dari Dinsos Balikpapan. Terdapat data yang sudah terintegrasi di tingkat pusat dari berbagai sumber.
Karena itu, Dinsos lebih banyak berperan sebagai fasilitator dalam proses pendataan dan membantu masyarakat memahami mekanisme yang tersedia.
“Dinsos posisinya sebagai fasilitator. Data yang sudah masuk ke sistem juga berasal dari berbagai sumber dan terintegrasi. Jadi kalau ada yang merasa datanya tidak tepat, masyarakat perlu mengikuti mekanisme yang sudah disediakan untuk melakukan perbaikan atau sanggah,” ungkapnya.
Dengan masih berlangsungnya pendataan Perlinsos hingga akhir tahun, Arfi mengimbau masyarakat tidak pasif. Warga yang merasa kondisi sosial ekonominya berubah diminta memastikan kembali status datanya.
“Yang terpenting kembali ke data. Kalau kondisi warga berubah, datanya juga harus diperbarui. Jangan sampai kondisi di lapangan sudah berbeda, tetapi data yang tercatat masih menggunakan kondisi lama,” pungkas Arfi.(*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




