AdvertorialBalikpapanKota

Ratusan ASN Balikpapan Pensiun Tiap Tahun, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong

Bujurnews.com, Balikpapan – Kekosongan sejumlah jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan terjadi seiring tingginya jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada satu jenjang jabatan, tetapi mulai dari kepala dinas hingga jabatan di tingkat kelurahan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo, mengatakan saat ini terdapat sejumlah jabatan kepala dinas dan sekretaris yang belum terisi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.

Hal itu disampaikan Purnomo saat diwawancarai awak media usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Balikpapan, Jumat (25/9/2026).

“Iya, jadi memang ada beberapa jabatan struktural, kepala dinas, sekretaris yang kosong karena pensiun,” kata Purnomo.

Menurutnya, persoalan kekosongan jabatan tersebut tengah disiapkan untuk ditangani bersamaan dengan penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru Pemkot Balikpapan.

BKPSDM tidak hanya akan mengisi jabatan yang kosong, tetapi terlebih dahulu menyesuaikan kebutuhan jabatan dengan struktur organisasi baru. Dengan demikian, proses pengisian jabatan akan dilakukan setelah penataan organisasi berjalan.

“Jadi saat ini kita sedang fokus untuk penataan organisasi SOTK baru. Nanti bersamaan dengan itu kita melakukan pengisian kekosongan,” ujarnya.

Purnomo menyebut faktor pensiun menjadi salah satu penyebab utama berkurangnya ASN yang menduduki jabatan maupun posisi pelayanan. Dalam kondisi normal, jumlah ASN Balikpapan yang memasuki masa pensiun mencapai rata-rata sekitar 200 orang setiap tahun.

“Penyebabnya ya karena pensiun. Lebih banyak pensiun, karena satu tahun itu rata-rata 200 orang pensiun di kita,” jelasnya.

Berkurangnya jumlah ASN tersebut turut menjadi perhatian karena kebutuhan tenaga tidak hanya berada pada jabatan struktural. Pemerintah juga membutuhkan pegawai untuk mengisi posisi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Purnomo mengakui kondisi tersebut dapat berpengaruh terhadap pelayanan publik, terutama pada unit yang menjadi bagian depan pelayanan atau front office.

“Pengaruh jelas. Terhadap pelayanan publik berpengaruh, apalagi sekarang kita lihat front office-front office itu kita perlukan orang untuk melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat,” katanya.

Selain penataan SOTK, pengisian jabatan juga masih menunggu rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Rekomendasi tersebut berkaitan dengan persetujuan atas permohonan pemerintah daerah dalam penetapan pejabat untuk menduduki jabatan tertentu.

“Kemudian juga kita kan menunggu rekomendasi dari BKN untuk penetapan penempatan dalam jabatan,” ujar Purnomo.

Ia memastikan calon pejabat yang nantinya ditempatkan harus memenuhi persyaratan jabatan yang telah ditentukan. Persyaratan tersebut antara lain berkaitan dengan pangkat minimal dan masa kerja atau pengalaman pada jabatan sebelumnya.

“Sudah terpenuhi semua, jadi kan sesuai dengan syarat jabatan itu. Setiap jabatan dalam struktur eselonnya itu semua mempunyai syarat jabatan. Pangkat minimalnya, kemudian lama dalam jabatan sebelumnya, dan itu harus dipenuhi,” tegasnya.

Kekosongan jabatan sendiri tidak hanya terjadi pada tingkat kepala dinas. Purnomo menyebut posisi pada sejumlah jenjang eselon juga masih terdapat yang kosong, termasuk jabatan di tingkat kelurahan.

“Ada, kepala dinas ada. Eselon 2, eselon 3 ada. Eselon 4 yang di kelurahan juga ada. Jadi memang nanti sekalian kita mau penataan organisasi SOTK baru itu,” tutup Purnomo. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button