AdvertorialBalikpapanKota

Dinsos Balikpapan Perkuat Penanganan ODGJ dan Orang Terlantar di Ruang Publik

Bujurnews.com, Balikpapan – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan warga terlantar yang ditemukan di ruang publik di Balikpapan kini dilakukan melalui koordinasi lintas sektor.

Dinas Sosial (Dinsos) Balikpapan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menyepakati mekanisme penanganan agar warga yang membutuhkan bantuan dapat segera ditindaklanjuti.

Diwawancarai media ini, Kepala Dinsos Balikpapan, Arfiansyah atau Arfi, mengatakan keberadaan orang terlantar di fasilitas umum tidak dapat langsung ditangani oleh Dinsos. Penanganan awal dilakukan melalui Satpol PP karena berkaitan dengan ketertiban umum.

Menurutnya, masyarakat yang menemukan orang terlantar maupun ODGJ di ruang publik dapat melaporkan kondisi tersebut kepada Satpol PP. Setelah dilakukan penanganan awal, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk proses berikutnya.

“Kalau berada di area publik, kami sudah koordinasi dengan lintas sektoral dan lintas OPD. Memang penanganan awalnya di Satpol PP. Nanti Satpol PP akan mendistribusikan ke kami untuk penanganan selanjutnya,” kata Arfi, Rabu (7/10/2026).

Arfi menjelaskan, pola tersebut telah disepakati bersama agar masyarakat tidak kebingungan ketika menemukan warga terlantar di ruang publik. Jika sebelumnya laporan dapat disampaikan langsung kepada pihak yang dikenal, kini mekanismenya diarahkan melalui Satpol PP.

“Kalau masyarakat mau menghubungi Dinas Sosial tidak masalah. Nanti kami yang akan menghubungi Satpol PP. Tetap ujung tombaknya di Satpol PP,” ujarnya.

Setelah warga diserahkan kepada Dinsos, penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Untuk warga terlantar, petugas akan melakukan asesmen dan rehabilitasi sebelum menelusuri keberadaan keluarga yang bersangkutan.

Jika keluarga berhasil ditemukan, Dinsos akan berkoordinasi dengan dinas sosial di daerah asal untuk proses pemulangan. Dengan begitu, warga terlantar tidak hanya mendapat penanganan sementara, tetapi juga diupayakan dapat kembali kepada keluarga atau daerah asalnya.

“Kalau sudah ketemu keluarganya, nanti kita telusuri dan kita koordinasikan dengan Dinas Sosial yang bersangkutan. Kalau memang memungkinkan, kita pulangkan,” jelas Arfi.

Sementara itu, kapasitas tempat penampungan yang dimiliki Dinsos Balikpapan saat ini mencapai sekitar 50 orang. Arfi menyebut ODGJ menjadi salah satu kelompok yang paling sering memenuhi kapasitas penampungan tersebut.

“Kalau yang sering penuh itu ODGJ,” katanya.

Arfi juga mencontohkan penanganan anak-anak yang sebelumnya ditemukan berjualan di kawasan ruko Bandar. Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas anak-anak di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Satpol PP kemudian mengajak Dinsos melakukan penertiban. Anak-anak yang ditemukan selanjutnya dibawa ke tempat penampungan untuk mendapatkan pembinaan dan edukasi. Pendekatan juga dilakukan kepada orang tua mereka.

“Setelah kita razia, kita lakukan rehabilitasi di tempat penampungan untuk anak-anak. Kita berikan edukasi, termasuk kepada orang tuanya. Kemudian yang bersangkutan disidang oleh Satpol PP, setelah itu baru dikembalikan,” tutur Arfi.

Ke depan, pola penanganan seperti itu akan terus dikembangkan. Dinsos menilai persoalan orang terlantar dan ODGJ di fasilitas umum tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial, tetapi juga menyangkut ketertiban umum sehingga membutuhkan keterlibatan sejumlah perangkat daerah.

“Secara umum, orang terlantar yang berada di fasilitas umum otomatis berkaitan dengan ketertiban umum. Kalau sudah mengganggu ketertiban umum, leader-nya Satpol PP. Nanti Satpol PP yang akan menghubungi dinas-dinas terkait,” pungkas Arfi. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button