Komisi II DPRD Kaltim Harap Pemkot Maksimalkan Kesejahteraan Guru
SAMARINDA-Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu ribuan guru menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Samarinda. Aksi unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut tambahan penghasilan pegawai bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menolak penghapusan insentif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam Surat Edaran (SE) Pemkot Samarinda Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.
Hal tersebut, tidak luput dari perhatian anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, dimana dirinya yang juga sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Samarinda. Polemik pemberian insentif tambahan kepada para guru di Samarinda harus diperhatikan. Seperti yang diungkapkan Nanda, yang meminta agar pemerintah daerah mampu memaksimalkan kesejahteraan guru. “Kita pahamilah kemampuan pemerintah kabupaten/kota, tapi tolonglah diprioritaskan kesejahteraan guru,” jelasnya.
Menilik dari polemik pemberian insentif guru, khususnya yang sedang santer di Samarinda, Nanda secara pribadi, menegaskan kalau prioritas terhadap kesejahteraan para tenaga pendidik harusnya bisa menjadi hal utama untuk pembentukan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Ini kalau saya secara pribadi menilai bahwa guru itu adalah komponen penting yang menentukan kualitas sumber daya manusia. Jadi tolonglah siapa pun yang terkait soal pemberian insentif guru ini bisa dimaksimalkan secara betul-betul,” tegasnya.
Meski memaklumi kalau setiap pemerintah daerah diseluruh kabupaten/kota se-Kaltim memiliki kemampuan kuangan yang terbatas, namun dirinya kembali mengulang kalau kesejahteraan guru yang kerap disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa harus menjadi prioritas. “Mau dari mana uangnya ya terserah, masa buat guru begitu,” tegasnya.
Karena menilai pentingnya memaksimalan kesejahteraan guru, maka Nanda, meminta agar seluruh pihak bisa duduk bersama satu meja, menghitung dan membahas lebih lanjut terkait polemik pemberian insentif guru tersebut. “Jadi sekali lagi saya minta tolong bisa dimaksimalkan lah kesejahteraan guru itu. Ayolah kita semua duduk sama-sama, hitung sama-sama biar kita bisa maksimalkan kesejahteraan guru. Ini saya secara pribadi karena kesejahteraan itu menyangkut soal kemanusiaan. Tidak hanya untuk Samarinda tapi seluruhnya juga harus begitu,” ungkapnya.
Merespon hal tersebut, Wali Kota Samarinda menjawab bahwa penghapusan insentif sejatinya tidak pernah terjadi. Justru Pemkot ingin menyelaraskan pemberian insentif kepada mereka penerima TPG tidak akan kembali mendapatkan tambahan dari TPP. Hal itu, bahkan disebutkan Wali Kota telah termaksud dalam Permendikbudristek Nomor 4/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi Kabupaten Kota. Selain itu, pemkot juga menjelaskan bahwa pemberian insentif double tidak mungkin dilakukan mengingat kondisi kuangan Kota Tepian yang begitu terbatas. (adv/tw)