Terkait Pemangkasan APBD 2025, DPRD Kutim Minta Pemerintah Daerah Kaji Keputusan Pusat

Bujurnews, Kutai Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menyatakan keberatan terhadap wacana pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat berdampak besar terhadap program pembangunan daerah.
“Harapan kita bukan pemangkasan, tetapi rasionalisasi anggaran. Jika memang harus ada pemangkasan, jangan sampai jumlahnya mencapai triliunan,” ujar Jimmi saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/02/2025).
Ia menilai, pemerintah pusat sebaiknya memberikan pedoman yang jelas kepada daerah terkait anggaran, bukan sekadar memangkas tanpa mempertimbangkan dampaknya. Menurutnya, jika target pemangkasan nasional mencapai Rp 50 triliun, maka idealnya setiap daerah hanya terkena pengurangan sekitar Rp 100 miliar, bukan hingga triliunan rupiah.
“Kalau sampai pemotongan triliunan, kita akan mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan tinjauan ulang ke Dirjen Keuangan di Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Jimmi juga menekankan, pengurangan anggaran dalam jumlah besar berpotensi menghambat visi dan misi kepala daerah terpilih. Ia membandingkan situasi ini dengan pandemi Covid-19, di mana pemerintah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan bencana, bukan pemangkasan besar-besaran.
“Jangan sampai triliunan tuh dipotong, kita agak keras menolaknya, ini berarti kan menganulir keputusan DPRD dan bersama pemerintah yang sudah sudah mengatur anggaran. Sementara kan bukan kejadian yang luar biasa juga untuk dikatakan sebagai menjadi alasan untuk melakukan pemangkasan, seperti Covid aja dulu itu yang perlu dilakukan refocusing. Artinya yang nyata-nyata memang terjadi musibah luar biasa itu hanya refocusing, bukan pemangkasan anggaran,” jelasnya.
“Kalau mau dipangkas sampaikan sebelumnya sehingga di APBD 2026. Nah, itu baru baru diupayakan, supaya menjadi perhatian kita semua bahwa ini sudah dalam proses perencanaan yang matang di pemerintahan daerah,” tambahnya.
DPRD Kutim mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan kajian mendalam terhadap keputusan pusat. Jimmi juga meminta agar DPRD dilibatkan dalam diskusi dengan Kementerian Keuangan atau Dirjen Keuangan Daerah, guna memastikan keputusan yang diambil tidak merugikan pembangunan daerah.
“Kita harus melakukan kajian mendalam, jangan sampai pemangkasan ini menganulir kebijakan yang sudah dirancang bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah,” pungkasnya.(adl/ja)