AdvertorialDPRD Kaltim

Minim Pengawas dan Keterbatasan Fasilitas, DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Sistem Pengawasan Madrasah

Bujurnews.com, Kaltim – Permasalahan minimnya jumlah pengawas madrasah serta pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) kembali menjadi perhatian dalam pertemuan antara Kantor Wilayah Kemenag Kaltim dan Komisi IV DPRD Kaltim, Rabu (26/11/2025). Kemenag meminta dukungan legislatif untuk mempercepat pemetaan kebutuhan pengawas dan penyediaan fasilitas penunjang.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bahwa ketimpangan antara jumlah pengawas dan luas wilayah tugas menjadi persoalan yang paling krusial. Ia mencontohkan kondisi pengawas yang berdomisili di satu daerah tetapi harus melakukan supervisi ke daerah yang berjarak sangat jauh. “Ada pengawas yang harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk memantau satu madrasah. Ini jelas tidak ideal,” ujarnya.

Menurutnya, beban tersebut membuat pengawasan tidak berjalan optimal, terlebih jumlah madrasah yang diawasi kerap tidak sebanding dengan kapasitas pengawas. “Jumlah pengawas tidak seimbang dengan tingginya jumlah madrasah. Kalau dibiarkan, kualitas pembinaan pasti akan terdampak,” kata Agusriansyah menegaskan.

Selain persoalan distribusi SDM, Kemenag juga menyoroti tidak adanya insentif bagi pengawas madrasah dan PAI. Berbeda dengan pengawas di bawah Dinas Pendidikan yang sudah mendapat tunjangan daerah, para pengawas dari Kemenag justru tidak memperoleh dukungan serupa meskipun mobilitas mereka sangat tinggi.

Agusriansyah menilai hal tersebut tidak adil. “Mereka butuh biaya untuk transportasi, akomodasi, bahkan makan ketika turun ke lapangan. Tidak mungkin semua itu ditanggung sendiri. Pemerintah daerah harus hadir memberikan dukungan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dukungan anggaran memungkinkan untuk diberikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain insentif, Kemenag juga meminta fasilitas berupa kendaraan dinas dan sarana pendukung lainnya agar pengawas dapat menjangkau wilayah tugas secara efektif. DPRD Kaltim menilai permintaan ini rasional, mengingat cakupan tugas pengawas madrasah yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.

Komisi IV DPRD Kaltim memastikan akan menindaklanjuti seluruh masukan melalui laporan resmi kepada pimpinan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim. “Harus ada koordinasi yang lebih solid antara Pemprov dan Kemenag supaya sistem pengawasan madrasah menjadi lebih kuat dan terstruktur,” kata Agusriansyah. (Adv/Rir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button