AdvertorialDPRD Kaltim

Komisi II DPRD Kaltim Tegaskan Perda Alur Sungai Mahakam Dibutuhkan untuk Atur Ulang Kewenangan dan Transparansi

Bujurnews.com, Kaltim – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Alur Sungai Mahakam sebagai instrumen penataan kewenangan dan transparansi pengelolaan sungai. Regulasi ini dinilai mendesak karena selama ini aktivitas Sungai Mahakam berjalan tanpa kontribusi nyata bagi pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengungkapkan bahwa alur Sungai Mahakam sebagai jalur transportasi besar belum memberikan pemasukan bagi PAD, di Samarinda.

Menurutnya, situasi ini terjadi karena pengelolaan sungai tidak berada dalam kerangka resmi pemerintah.
Dalam keterangannya, Husni menyebut bahwa banyak aktivitas lalu lintas kapal tambang dan tongkang dikuasai kelompok tertentu tanpa mekanisme retribusi yang masuk ke kas daerah. “Kalau dibiarkan seperti ini, daerah hanya menanggung dampak, tetapi tidak mendapat manfaat,” ujarnya.

DPRD menilai perda ini akan menjadi dasar hukum untuk menata ulang kewenangan pengelolaan sungai, termasuk mekanisme perizinan dan pengawasan. Dengan adanya legalitas kuat, tidak ada lagi ruang bagi pengelolaan yang bersifat informal atau tidak transparan.

Penataan yang akan dilakukan mencakup seluruh jalur Mahakam, mulai dari bagian hulu hingga Samarinda. DPRD memastikan bahwa setiap daerah yang dilintasi sungai harus mendapat dampak ekonomi melalui skema pengelolaan yang lebih terukur.
Husni juga menyoroti pentingnya pengaturan tambat kapal, aktivitas tongkang, dan layanan pendukung lainnya agar tidak lagi berjalan tanpa kontrol. Ia menegaskan bahwa perda ini akan menutup celah penyalahgunaan serta membuka ruang pendapatan baru bagi provinsi dan kabupaten/kota.

Melalui perda tersebut, DPRD Kaltim berharap aktivitas Sungai Mahakam dapat dikelola lebih transparan, profesional, dan memberikan manfaat ekonomi sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Adv/Rir)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button