Komisi IV DPRD Kaltim Minta Guru Perkuat Fungsi Pengawasan untuk Cegah Bullying di Sekolah
Bujurnews.com, Kaltim – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti kembali pentingnya peran guru sebagai pengawas utama perilaku siswa di lingkungan sekolah. Sorotan ini disampaikan menyusul kasus seorang murid SD di Samarinda yang mengalami patah kaki dan diduga menjadi korban perundungan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menilai insiden tersebut menunjukkan fungsi kontrol guru belum berjalan secara maksimal.
Syahariah menjelaskan bahwa peran guru di sekolah tidak terbatas pada kewajiban mengajar, tetapi juga mengawasi perkembangan karakter siswa. Ia menekankan bahwa setiap guru harus hadir secara utuh, baik secara fisik maupun perhatian, selama menjalankan tugas.
Dalam tanggapannya, ia menyebut masih banyak guru yang hanya fokus menyampaikan materi tanpa memastikan lingkungan kelas tetap aman dan kondusif. “Guru itu bukan sekadar datang mengajar. Mereka harus memastikan anak-anaknya terpantau dan tidak membahayakan satu sama lain,” ujarnya.
Syahariah menilai pola kerja guru di lapangan masih kerap berjarak dari ideal. Ia mengkritik fenomena guru yang hadir di kelas namun tidak aktif melakukan pengawasan. Menurutnya, guru harus menyadari bahwa pelajaran moral dan kontrol perilaku sama pentingnya dengan pelajaran akademik.
Peran pengawasan ini, kata Syahariah, menjadi penting karena sebagian besar tindakan perundungan terjadi di luar momen tatap muka formal. Ia mengatakan guru wajib menyadari dinamika perilaku siswa, terutama di usia sekolah dasar yang sangat rentan terhadap sikap agresif teman sebaya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menyelenggarakan pelatihan intensif bagi guru terkait manajemen kelas dan pengawasan siswa. Penguatan kapasitas guru disebut menjadi langkah mendesak yang tidak boleh ditunda.
Syahariah berharap seluruh sekolah memperbaiki sistem pengawasan internal agar lingkungan belajar menjadi benar-benar aman. Ia menegaskan kejadian seperti patahnya kaki siswa akibat dugaan bullying tidak boleh terulang dalam bentuk apa pun. (Adv/Rir)




