DPRD Samarinda Dorong Deteksi Aktif Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) memperkuat upaya deteksi dini terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tidak hanya bergantung pada laporan masyarakat, tetapi juga didukung penjangkauan langsung ke lapangan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, saat mengevaluasi program perlindungan perempuan dan anak.
Menurut Novan, penurunan jumlah kasus kekerasan yang tercatat sepanjang tahun 2026 belum bisa langsung diartikan sebagai menurunnya angka kejadian. Ia menilai masih terdapat kemungkinan banyak kasus yang belum terungkap karena proses skrining belum berjalan secara maksimal.
“Angka kekerasan 2026 memang menurun, tapi hari ini melakukan skriningnya belum maksimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat DP2PA belum mampu melakukan penjangkauan aktif ke masyarakat secara menyeluruh. Akibatnya, pendataan masih didominasi laporan yang masuk dari korban maupun masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan fenomena gunung es.
“Karena mereka untuk melakukan skrining itu tidak langsung ke lapangan, jadi mereka hanya berdasarkan laporan. Nah, ini yang kadang perlu juga disikapi,” katanya.
Menurut Novan, pendekatan jemput bola menjadi salah satu langkah yang perlu diperkuat agar korban yang enggan melapor atau tidak mengetahui mekanisme pengaduan tetap dapat dijangkau dan memperoleh perlindungan. Dengan data yang lebih akurat, pemerintah juga akan lebih mudah menyusun kebijakan pencegahan yang tepat sasaran.
Di sisi lain, DPRD mengapresiasi inovasi DP2PA melalui aplikasi SOFA sebagai media pelaporan kasus kekerasan. Meski demikian, Novan menilai pemanfaatan layanan digital tersebut masih perlu diperluas karena belum seluruh masyarakat memiliki pemahaman maupun akses yang memadai.
“Walaupun mereka punya aplikasi SOFA, tapi itu kan tidak semua masyarakat mengerti,” ungkapnya.
Karena itu, Komisi IV DPRD mendorong Pemerintah Kota Samarinda memberikan dukungan anggaran yang lebih memadai agar DP2PA dapat meningkatkan kegiatan skrining langsung ke masyarakat sekaligus memperluas edukasi mengenai mekanisme pelaporan dan perlindungan korban.
“Makanya kita ingin OPD bisa bergerak maksimal, ya dukungan anggarannya harus bisa diberikan,” pungkasnya.
DPRD Kota Samarinda berharap penguatan deteksi dini, edukasi publik, dan dukungan anggaran dapat meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dengan langkah tersebut, kasus kekerasan diharapkan dapat lebih cepat teridentifikasi, ditangani secara tepat, serta dicegah agar tidak terus berulang di tengah masyarakat.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)