DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dorong UMKM Daftarkan Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong pelaku usaha hingga masyarakat yang mempekerjakan tenaga informal untuk ikut memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut dinilai penting karena masih banyak pekerja rentan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Rabu (19/8/2026). Pertemuan membahas perluasan kepesertaan pekerja informal sekaligus tindak lanjut surat edaran Wali Kota Samarinda mengenai perlindungan pekerja rentan.

Menurut Sri Puji, tanggung jawab perlindungan tidak hanya menyasar perusahaan besar. Pelaku UMKM hingga rumah tangga yang menggunakan jasa pekerja seperti sopir pribadi, pekerja kebun, asisten rumah tangga, pengasuh anak, maupun pengemudi ojek juga dapat berperan memperluas jaminan sosial.

“Surat edaran itu supaya mengetuk hati pengusaha, pelaku UMKM bahkan mungkin rumah-rumah tangga yang memiliki sopir pribadi, pekerja kebun, IRT, baby sitter, lalu mungkin menggunakan jasa ojek,” ujarnya.

Sri Puji mengatakan salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mendaftarkan pekerja pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan demikian, pekerja informal memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko selama bekerja maupun risiko kematian.

“Pemberi kerja yang mendaftarkan dulu. Misalnya pemilik UMKM, nah itu mendaftarkan pekerjanya untuk mengikuti dua program tadi, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” tuturnya.

Di sisi lain, DPRD menilai sosialisasi mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan masih perlu diperluas. Pemahaman terhadap program jaminan sosial dinilai penting karena perlindungan pekerja juga berkaitan dengan upaya mencegah keluarga jatuh dalam kondisi ekonomi yang semakin rentan ketika pencari nafkah mengalami risiko kerja.

“Bahkan pemerintah juga belum terlalu paham tentang bagaimana sebenarnya lima program ini benar-benar bisa sebagai jaminan sosial, termasuk tentu pengentasan kemiskinan, kemiskinan ekstrem,” katanya.

Komisi IV pun menyatakan siap membantu memperluas sosialisasi melalui daerah pemilihan masing-masing anggota DPRD. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemberi kerja sekaligus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan rentan di Samarinda.

(Rir/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button