AdvertorialBalikpapanKota

Pelanggaran Pengendara Masih Terjadi, Dishub Balikpapan Siapkan Rencana Penutupan Permanen Bundaran Monyet

Bujurnews.com, Balikpapan – Akses putar kendaraan di Bundaran Monyet, kawasan Balikpapan Baru (BB), mulai diarahkan untuk ditutup secara permanen. Langkah tersebut dipertimbangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan setelah pelanggaran lalu lintas masih ditemukan meski berbagai rambu dan perangkat pendukung telah dipasang.

Bundaran Monyet dikawasan Perumahan Balikpapan Baru sebelumnya ditutup sejak 11 September 2026. Penutupan itu kini dievaluasi untuk melihat dampaknya terhadap pergerakan kendaraan dan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Kepala Dishub Balikpapan, M Fadli Pathurrahman mengatakan, salah satu alasan akses tersebut berpotensi ditutup permanen karena masih adanya pengendara yang tidak mengikuti pengaturan lalu lintas yang telah diterapkan.

Salah satu pelanggaran yang masih ditemukan yakni pengendara sepeda motor yang tetap berupaya masuk menuju Jalan Agung Tunggal melalui akses yang telah ditutup.

“Dari pemantauan di lapangan, masih ada beberapa simpang yang perlu ditutup. Untuk Bundaran Monyet sendiri arahnya memang menuju penutupan permanen, tetapi tetap kami evaluasi berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan,” ujar Fadli, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, penutupan akses bukan hanya berkaitan dengan perubahan pola arus kendaraan. Dishub juga mempertimbangkan aspek kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan yang sudah diberlakukan.

Fadli menyebut, sebelum keputusan penutupan diambil, sejumlah rambu serta perangkat pendukung telah dipasang untuk mengarahkan pengendara. Namun, berdasarkan pemantauan kamera pengawas atau CCTV (Closed Circuit Television), pelanggaran masih terjadi.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan Forum Lalu Lintas. Dalam forum itu, rencana penutupan Bundaran Monyet turut dibahas bersama sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Polresta Balikpapan.

“Rambu dan perangkat pengaturan sebenarnya sudah dipasang, tetapi dari pantauan CCTV pelanggaran masih berulang. Karena itu, dalam Forum Lalu Lintas akhirnya muncul kesepakatan untuk menutup akses tersebut dan kemungkinan besar penutupannya bersifat permanen,” jelas Fadli.

Ia menambahkan, respons masyarakat terhadap penutupan sejauh ini cukup positif. Menurutnya, pembatasan akses pada titik yang rawan pelanggaran dapat membantu mengurangi potensi konflik antar pengguna jalan sekaligus membuat pengaturan lalu lintas lebih mudah diterapkan.

Hal ini juga berkaitan dengan keterbatasan jumlah personel Dishub dalam melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Balikpapan.

“Personel kami terbatas, kurang lebih hanya sekitar 50 orang untuk menangani pengaturan lalu lintas di satu kota. Karena itu, titik yang memang rawan pelanggaran perlu dibuat lebih mudah dikendalikan melalui pengaturan akses,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemkot Balikpapan tidak hanya menutup akses tanpa menyiapkan jalur alternatif. Sejumlah pengaturan baru mulai dipersiapkan untuk menjaga kelancaran mobilitas kendaraan di kawasan Balikpapan Baru.

Salah satunya melalui rencana pembangunan akses putar balik atau u-Turn baru yang memiliki dua sisi. Akses tersebut nantinya mengarah ke kawasan Pasar Segar dan Jalan MT Haryono.

Sementara sejumlah u-Turn yang telah tersedia tetap dipertahankan sesuai fungsi dan arah pergerakannya.

Fadli menjelaskan, salah satu akses yang berada di sekitar minimarket Valda misalnya, hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang keluar dari kawasan perumahan Pemkot Balikpapan dan Rumah Sakit BB.

Dishub juga mempertimbangkan penutupan akses menuju kantor PT Pos Indonesia BB. Jalur tersebut saat ini hanya diperbolehkan digunakan satu arah, namun pelanggaran terhadap ketentuan tersebut masih ditemukan.

“Jalur menuju kantor Pos saat ini sudah diatur satu arah, tetapi pelanggaran masih terjadi. Kalau kondisi itu terus berlangsung, kami juga mempertimbangkan untuk menutup akses tersebut agar pengaturannya lebih jelas,” pungkas Fadli. (*/ADV/Diskomonfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button