Rahmad Mas’ud Serahkan SK Pensiun PNS, Apresiasi Pengabdian ASN Balikpapan
Bujurnews.com, Balikpapan – Pengabdian aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purnatugas mendapat penghargaan melalui penyerahan keputusan kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, dan pemberian pensiun oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.
Penyerahan yang berlangsung di Aula kantor Pemkot Balikpapan tersebut diperuntukkan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2026.
Pemberian keputusan tersebut menjadi bagian dari penghargaan atas perjalanan panjang para pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Masa purnatugas tidak hanya menandai berakhirnya tanggung jawab kedinasan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mengenang kontribusi yang telah diberikan selama bertahun-tahun.
Dalam sambutanya, Rahmad menyampaikan bahwa dedikasi para PNS memiliki peran dalam mendukung jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kota Balikpapan. Pengabdian yang dilakukan selama masa kerja merupakan bagian dari upaya menjaga pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.
Ia mengapresiasi para pegawai yang telah menjalankan tanggung jawabnya hingga memasuki masa pensiun. Menurutnya, pengalaman dan kerja keras para ASN menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan daerah.
“Pemerintah kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikirannya untuk melayani masyarakat. Pengabdian tersebut menjadi kontribusi berharga bagi pembangunan Balikpapan,” ujarnya.
Rahmad menegaskan, penyerahan keputusan pensiun bukan sekadar proses administrasi kepegawaian. Di dalamnya terdapat pengakuan terhadap perjalanan karier serta tanggung jawab yang telah dijalankan para pegawai selama mengabdi kepada negara.
Ia juga berharap para PNS yang memasuki masa purnatugas dapat menikmati kehidupan baru dengan kondisi sehat, bahagia, dan tetap memiliki kegiatan yang produktif. Setelah tidak lagi terikat dengan rutinitas pekerjaan, para pensiunan diharapkan tetap bisa berperan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Menurutnya, berakhirnya masa kerja sebagai ASN tidak serta-merta menutup kesempatan untuk memberikan manfaat bagi orang lain. Pengetahuan, pengalaman, dan nilai-nilai kedisiplinan yang diperoleh selama bertugas masih dapat dibagikan kepada generasi berikutnya.
Para pensiunan juga memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, membantu masyarakat, serta menjadi teladan melalui pengalaman hidup dan perjalanan pengabdiannya.
Di sisi administrasi, pemberian kenaikan pangkat pengabdian dan keputusan pensiun merupakan bagian dari pengelolaan kepegawaian yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Proses yang tertib diperlukan agar hak pegawai yang memasuki masa purnatugas dapat ditetapkan secara jelas dan diproses sebagaimana mestinya.
Kepastian administrasi tersebut menjadi salah satu hal penting dalam memberikan pelayanan kepegawaian kepada ASN. Begitu pula dengan kenaikan pangkat pengabdian, yang diberikan kepada pegawai sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Balikpapan diharapkan terus menjaga profesionalisme dalam pengelolaan kepegawaian, termasuk memastikan setiap proses pemberhentian dan pemberian pensiun berjalan tertib, transparan, serta akuntabel.
Bagi para PNS yang memasuki masa purnatugas, berakhirnya masa kerja formal merupakan awal dari fase kehidupan yang berbeda. Pengalaman selama bertugas tetap menjadi bekal untuk menjalani aktivitas berikutnya sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar.
Rahmad berharap para pensiunan tetap menjaga semangat pengabdian meskipun tidak lagi menjalankan tugas kedinasan. Ia menilai, kontribusi kepada masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai cara, tidak terbatas pada jabatan maupun status sebagai ASN.
“Pensiun bukan berarti berhenti memberikan manfaat. Kami berharap para purnatugas tetap sehat, bahagia, dan terus berkontribusi bagi keluarga serta masyarakat dengan pengalaman dan keteladanan yang telah dimiliki,” tutup Rahmad. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




