HukumKaltimKotaKriminal

Sembunyikan Sabu di Bawah Pohon Sawit, Pria di Kaliorang Diciduk Polisi

Foto: Terduga pelaku pengedar sabu berinisial AQS saat berada di ruang penyidikan Reskrim Polsek Kaliorang guna menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut. (Istimewa)

Bujurnews, Sangatta – Perkebunan kelapa sawit di Jalan Rajapatih, Desa Bumi Sejahtera, Kecamatan Kaliorang, diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Seorang pria berinisial AQS diciduk polisi saat mengambil bungkusan yang disembunyikan di bawah pohon sawit, Senin (26/10/2026) sore.

Dari bungkusan berlakban cokelat yang ditindih botol minuman itu, polisi menemukan satu poket sabu dengan berat bruto 2,04 gram.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit Reskrim Polsek Kaliorang, Polres Kutai Timur, setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran narkotika di Desa Bumi Sejahtera.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 15.16 WITA, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area perkebunan. Pria tersebut diduga sedang mengambil bungkusan yang diletakkan di bawah pohon kelapa sawit.

Petugas yang telah melakukan pemantauan kemudian bergerak melakukan penindakan dan penggeledahan di lokasi.

Kapolsek Kaliorang AKP Damianus Jelatu mengatakan, bungkusan tersebut sengaja ditutup menggunakan lakban cokelat dan ditindih botol minuman.

“Anggota kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap seorang pria yang diduga mengambil bungkusan di bawah pohon kelapa sawit. Bungkusan tersebut dilapisi lakban berwarna cokelat dan ditindih menggunakan botol minuman,” ujar Damianus.

Saat bungkusan dibuka, petugas menemukan satu poket yang diduga berisi sabu. AQS kemudian diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kaliorang.

Selain sabu dengan berat bruto 2,04 gram, polisi turut menyita sejumlah barang lainnya. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu, botol kaca, lakban cokelat, STNK, serta kertas pembungkus makanan.

Saat ini, AQS masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan peredaran narkotika.

Polsek Kaliorang menegaskan akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menekan peredaran sabu di Kutai Timur. (RR)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button