
Bujurnews.com, Kukar – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur, bersama JMSI Kukar, PWI Kukar dan PWI Provinsi Kaltim, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kunjungan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara insan pers dan institusi penegak hukum, sekaligus membuka ruang dialog yang konstruktif dalam konteks penguatan demokrasi dan keterbukaan informasi publik.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur, Mohammad Sukri. Turut mendampingi dalam kunjungan itu Ketua JMSI Kukar Bayu Surya, Dewan Pakar JMSI Kukar Deni Ruslan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar Bambang Irawan, Bendahara PWI Kaltim Heldyannur, serta jurnalis senior CNN Indonesia, Suriyatman.
Kehadiran para tokoh media ini disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kukar, I Nyoman Wasita Triantara, di ruang pertemuan Kejari Tenggarong.
Suasana dialog berlangsung terbuka dan akrab, dengan pembahasan yang menitikberatkan pada pentingnya sinergi antarsektor dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ketua JMSI Kalimantan Timur, Mohammad Sukri, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk ikhtiar membangun komunikasi yang sehat dan berkelanjutan antara pers dan aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa insan pers memegang peranan penting dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada publik, namun juga membutuhkan keterbukaan dari pihak kejaksaan agar pemberitaan tidak hanya informatif, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab.
“Kami melihat pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara wartawan dan kejaksaan, karena keduanya memiliki peran strategis dalam menjaga keadilan dan keterbukaan informasi. Kejaksaan memiliki banyak agenda penegakan hukum yang perlu diketahui publik, dan di sinilah media hadir sebagai jembatan,” ujar Sukri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara dua institusi ini bukan hanya soal pertukaran informasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas dalam mendapatkan akses terhadap informasi hukum yang sahih.
CEO MSI Group itu menilai, tanpa komunikasi yang baik, potensi miskomunikasi atau bahkan bias informasi bisa terjadi, dan itu dapat merugikan banyak pihak, termasuk lembaga kejaksaan sendiri.
Dalam forum tersebut, Sukri juga menyampaikan harapan agar ke depan terbentuk ruang komunikasi rutin yang melibatkan media dan institusi kejaksaan, baik dalam bentuk dialog bulanan maupun forum diskusi terbuka.
Menurutnya, langkah semacam itu dapat menjadi wadah saling bertukar pemahaman, termasuk dalam menyikapi kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
“Kami tidak ingin ada jurang komunikasi. Media dan kejaksaan harus berada pada satu garis kepentingan yakni kepentingan publik. Oleh karena itu, komunikasi yang intens dan saling memahami peran masing-masing menjadi kunci,” tambahnya.
Sukri berharap agar kunjungan semacam ini tidak berhenti pada seremoni belaka, melainkan menjadi fondasi bagi terbentuknya kemitraan strategis yang mampu menjaga ruang publik tetap sehat, kritis, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kukar, I Nyoman Wasita Triantara, menyambut baik inisiatif dari para pengurus organisasi pers tersebut.
Kegiatan silaturahmi ini diakhiri dengan sesi diskusi dan pertukaran pandangan antara kedua belah pihak. Baik dari kalangan media maupun kejaksaan, sama-sama sepakat bahwa ke depan perlu dibangun kerja sama yang lebih terstruktur, termasuk pelatihan atau sosialisasi bersama terkait isu hukum, etika pemberitaan, dan perlindungan terhadap jurnalis. (*)