KutimPemkab Kutim

Program CPSEG Jadi Kunci Pemkab Kutim Tekan Angka ATS di Kalimantan Timur

Bujurnews, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam pemerataan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Mulyono, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pendidikan kini menjangkau hingga pelosok desa, bukan hanya di wilayah perkotaan.

“Dalam 2 tahun 9 bulan ini, kita sudah membangun banyak sekolah baru. Tidak hanya di kota, tapi juga sampai ke Sandaran, Busang, Karangan, dan daerah lainnya. Pembangunan ini milik semua dan akan terus berjalan,” ujar Mulyono saat ditemui usai kegiatan verifikasi data anak tidak sekolah (ATS), Senin (22/9/2025).

Mulyono merinci, beberapa sekolah baru telah berdiri dalam dua tahun terakhir. Di antaranya SD Negeri 14, 15, 16, dan 17 di Kecamatan Sangatta Utara, SD Negeri 14 di Sangatta Selatan, SD Negeri 9 di Rantau Pulung, hingga SD Negeri 20 di Bengalon. Pembangunan juga mencakup sekolah swasta dan SMP di berbagai kecamatan.

Untuk mempercepat pelayanan, Disdik Kutim menerapkan sistem sekolah filial bagi wilayah yang belum memenuhi syarat pendirian sekolah definitif.

“Kalau ada lahan dan minimal 60 siswa, kita langsung bangun sekolah umum tanpa harus filial lagi. Tujuannya agar anak-anak tidak putus sekolah hanya karena jarak,” jelasnya.

Upaya ini terbukti efektif menekan angka ATS di Kutim. Berdasarkan data Maret 2025, Kutim sempat menempati peringkat pertama jumlah ATS di Kalimantan Timur. Namun, per September 2025, jumlahnya turun drastis hingga 4.000 kasus, sementara sembilan kabupaten lainnya justru mengalami kenaikan.

“Ini bukti Kutim bergerak. Kalau tren ini berlanjut, kami perkirakan sisa ATS bisa ditekan hingga 3.000,” tegasnya.

Sebagai terobosan, Mulyono meluncurkan proyek perubahan CPSEG (Strategi Anti Anak Tidak Sekolah). Program ini tidak hanya fokus pada pengurangan jumlah ATS, tetapi juga pencegahan agar kasus serupa tidak muncul kembali.

“program ini bisa direplikasi oleh OPD lain atau bahkan kabupaten lain. Kita tidak hanya mengurangi, tapi juga menyiapkan langkah pencegahan,” katanya.

Meski demikian, tantangan masih ada. Data ATS yang paling dominan justru berasal dari kategori “data tidak ditemukan”, mencapai 4.000 kasus.

“Ini yang paling sulit, karena harus diverifikasi bersama Disdukcapil sebelum dihapus atau diperbaiki,” terang Mulyono.

Dengan kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian Agama, Dinas Sosial, BPJS, dan instansi terkait lainnya, Pemkab Kutim optimistis mampu menekan angka ATS lebih jauh sekaligus memastikan seluruh anak di Kutai Timur mendapat hak pendidikan yang layak. (Ma/)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button