DPRD Samarinda

Komisi II Dorong Pembentukan Dinas Khusus Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Perkuat PAD

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, saat diwawancarai oleh awak media.(Rfh)

Bujurnews.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengusulkan agar Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dipisahkan menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri sendiri.

Langkah tersebut dinilai penting guna meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus mempercepat pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menjelaskan bahwa struktur Disporapar saat ini dinilai memikul tanggung jawab yang terlalu luas.

Dalam satu organisasi, dinas tersebut harus mengelola urusan kepemudaan, olahraga, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat perhatian terhadap masing-masing sektor menjadi kurang maksimal karena harus berbagi sumber daya, anggaran, dan fokus kebijakan.

Ia menilai sektor pariwisata saat ini membutuhkan perhatian yang lebih serius mengingat potensinya sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di Kota Samarinda.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah dinilai perlu membentuk organisasi yang memiliki fokus khusus dalam menyusun strategi pengembangan destinasi wisata, promosi daerah, hingga penguatan sektor ekonomi kreatif.

“Pariwisata memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan,” ujar Iswandi saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, pengembangan sektor pariwisata tidak cukup hanya didukung melalui peningkatan anggaran, tetapi juga memerlukan kelembagaan yang lebih efektif.

Dengan adanya dinas khusus yang menangani pariwisata dan ekonomi kreatif, proses perencanaan program, penyusunan kebijakan, hingga pelaksanaan promosi diyakini dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Iswandi menambahkan, keberadaan OPD yang fokus mengelola sektor pariwisata akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah untuk menggali berbagai potensi wisata yang dimiliki Kota Samarinda.

Selain meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, sektor tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan daerah.

Berdasarkan catatan Komisi II DPRD Kota Samarinda, hingga pertengahan tahun 2026 realisasi pendapatan yang dikelola Disporapar telah melampaui Rp750 juta atau lebih dari separuh target sekitar Rp1,4 miliar.

Capaian tersebut dinilai menunjukkan tren positif, namun DPRD meyakini potensi penerimaan daerah masih dapat ditingkatkan apabila sektor pariwisata memperoleh dukungan yang lebih optimal.

Selain pembenahan kelembagaan, DPRD juga menilai kebutuhan anggaran bagi sektor pariwisata perlu dievaluasi.

Penambahan dukungan pembiayaan dianggap penting agar berbagai program pengembangan destinasi wisata dapat berjalan lebih maksimal serta mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Salah satu program yang menjadi perhatian Komisi II adalah Program Sinergitas Desa Wisata dan Ekonomi Kreatif.

Program tersebut dirancang untuk mengintegrasikan kawasan Kampung Tenun dengan sejumlah destinasi wisata di wilayah Samarinda Seberang menjadi satu kawasan wisata terpadu.

Melalui konsep tersebut, wisatawan diharapkan tidak hanya mengunjungi satu lokasi, tetapi dapat menikmati berbagai destinasi dalam satu jalur wisata.

Skema ini dinilai mampu meningkatkan lama kunjungan wisatawan sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat setempat.

Menurut Iswandi, manfaat pengembangan kawasan wisata terpadu tidak hanya dirasakan oleh sektor pariwisata, tetapi juga berbagai pelaku usaha lokal.

Kehadiran wisatawan diperkirakan akan meningkatkan pendapatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengrajin kain tenun, pelaku usaha kuliner, hingga komunitas seni dan budaya yang menjadi bagian dari daya tarik wisata Kota Samarinda.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan organisasi yang benar-benar fokus pada pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Apabila kedua sektor tersebut masih berada dalam satu dinas bersama urusan olahraga dan kepemudaan, perhatian terhadap pengembangan destinasi wisata dikhawatirkan tidak dapat dilakukan secara optimal.

Di sisi lain, Komisi II DPRD juga menyoroti sejumlah persoalan di bidang olahraga yang hingga kini masih memerlukan penyelesaian.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah proses serah terima aset olahraga, termasuk Stadion Segiri, yang masih membutuhkan koordinasi antara Pemprov Kaltim dengan Pemerintah Kota Samarinda.

Menurut Iswandi, baik sektor olahraga maupun pariwisata sama-sama memiliki tantangan yang kompleks sehingga masing-masing membutuhkan penanganan secara khusus.

Karena itu, pembentukan dua OPD dinilai menjadi solusi agar setiap dinas dapat lebih fokus dalam menyusun kebijakan, menentukan prioritas program, serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan sesuai bidang tugasnya.

“Kami mendorong adanya dinas khusus yang menangani pariwisata dan ekonomi kreatif, sementara urusan pemuda dan olahraga ditangani dinas tersendiri agar masing-masing dapat bekerja lebih fokus,” tegasnya.

(Rfh/Adv DPRD Samarinda)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button