Pemkot Balikpapan Masih Menunggu Rp413 Miliar Dana Kurang Salur dari Pusat
Bujurnews.com, Balikpapan – Ruang fiskal Pemerintah Kota Balikpapan masih terbatas menjelang berakhirnya tahun anggaran 2026. Hingga kini, sekitar Rp413 miliar dana kurang salur dari pemerintah pusat masih belum diterima, sehingga pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menentukan penggunaan anggaran.
Dari total potensi dana kurang salur yang diperkirakan mencapai Rp425 miliar, baru sekitar Rp12 miliar yang masuk ke kas daerah melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). Kondisi tersebut berlangsung hingga pembahasan Perubahan APBD 2026 diselesaikan pada akhir September lalu.
Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan kondisi transfer dari pemerintah pusat yang masih dinamis membuat Pemkot Balikpapan tidak bisa menjadikan seluruh potensi penerimaan sebagai dasar pembiayaan program.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan setiap sumber pendapatan yang digunakan dalam belanja APBD benar-benar memiliki kepastian pencairan.
“Dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026, kami tidak menjadikan penerimaan yang belum pasti sebagai dasar untuk membiayai belanja,” kata Rahmad, Kamis (8/10/2026).
Kebijakan tersebut berdampak pada penyesuaian sejumlah pos belanja. Pemkot Balikpapan melakukan rasionalisasi, refocusing, dan realokasi anggaran dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta tingkat kebutuhan masing-masing program.
Rahmad menjelaskan, jika pemerintah pusat kemudian menyalurkan dana tambahan yang sudah memiliki kepastian alokasi dan pencairan, Pemkot Balikpapan akan menyesuaikan penggunaannya untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan yang menjadi prioritas.
Ia menegaskan, keterbatasan fiskal bukan berarti seluruh belanja harus dipangkas. Efisiensi tetap diarahkan agar anggaran yang tersedia memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Efisiensi anggaran tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan belanja, tetapi harus memastikan bahwa belanja yang tersedia menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk kegiatan fisik, Pemkot Balikpapan memilih memprioritaskan pekerjaan yang sudah berjalan serta kegiatan yang dinilai siap dilaksanakan. Langkah ini dilakukan agar penyesuaian anggaran tidak menghambat pembangunan yang sudah berlangsung maupun pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Untuk kegiatan fisik, Pemkot memprioritaskan penyelesaian pekerjaan yang sedang berjalan dan memiliki kesiapan pelaksanaan. Penyesuaian anggaran diharapkan tidak menghentikan pelayanan dasar maupun menimbulkan pekerjaan yang tidak berkinerja,” bebernya.
Memasuki sisa tahun anggaran, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta mempercepat realisasi program yang telah menjadi prioritas. Sejumlah sektor tetap mendapat perhatian, di antaranya penanganan banjir, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan publik.
Di tengah kondisi fiskal yang masih harus disesuaikan, Pemkot Balikpapan juga memastikan sektor pendidikan tetap mendapatkan porsi anggaran sesuai ketentuan. Pada APBD 2026, alokasi pendidikan tercatat sebesar 27,49 persen dari total anggaran daerah atau masih berada di atas batas minimal 20 persen.
Sementara untuk infrastruktur pelayanan publik, alokasinya mencapai 39,74 persen. Pemkot menargetkan porsi tersebut dapat memenuhi ketentuan minimal 40 persen paling lambat pada 2027, dengan tetap melihat kemampuan keuangan daerah.
“Kami terus melakukan penyesuaian secara bertahap untuk memenuhi ketentuan minimal 40 persen paling lambat pada Tahun Anggaran 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah,” jelasnya.
Pengendalian anggaran juga mencakup belanja pegawai, termasuk memperhitungkan kondisi fiskal daerah dan skema penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di sisi lain, Pemkot Balikpapan masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperoleh kepastian mengenai alokasi serta penyaluran dana yang menjadi hak daerah.
Pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran juga diperkuat melalui peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan evaluasi berkala. Langkah ini dilakukan agar program yang telah ditetapkan tetap berjalan sesuai target, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Efisiensi harus tetap menjaga kualitas pelayanan dan memastikan program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat dapat terus berjalan sampai akhir tahun anggaran,” pungkasnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




