AdvertorialBalikpapanKota

Bekali 600 PPPK, BKPSDM Balikpapan Perkuat Pemahaman Nilai dan Etika ASN Melalui Orientasi

Bujurnews.com, Balikpapan – Sebanyak 600 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan mendapat tambahan kuota untuk mengikuti Orientasi Kurikulum II pada 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan pembekalan bagi pegawai untuk mengenal nilai dan etika di lingkungan instansi pemerintah.

Dihubungi media ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, Selasa (13/10/2026), mengatakan orientasi tersebut merupakan tahapan lanjutan yang harus diikuti PPPK setelah menyelesaikan Kurikulum I, yakni pengenalan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksanaan orientasi tambahan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang keempat berlangsung pada 12–15 Oktober 2026, sedangkan gelombang kelima dijadwalkan pada 19–22 Oktober 2026. Masing-masing gelombang mencakup sejumlah angkatan dengan jumlah peserta yang telah ditetapkan.

Sebelumnya, pada tahun ini BKPSDM Balikpapan telah melaksanakan Orientasi Kurikulum II bagi 1.000 PPPK hasil seleksi calon ASN Tahun Anggaran 2024. Dengan tambahan kuota sebanyak 600 peserta, pelaksanaan orientasi diperluas untuk menjangkau lebih banyak pegawai yang belum mengikuti tahapan tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode pembelajaran jarak jauh secara daring menggunakan Zoom. BKPSDM Balikpapan bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur dalam penyelenggaraannya.

Materi yang diberikan mencakup dinamika kelompok, antikorupsi, praktik membangun pola pikir ASN, pengenalan susunan organisasi dan tata kerja, pengenalan jabatan, serta manajemen kinerja organisasi. Peserta juga mendapatkan materi mengenai penerapan fungsi dan tujuan ASN di tempat kerja hingga kesiapsiagaan bela negara.

Melalui materi tersebut, orientasi tidak hanya menjadi tahapan administratif bagi PPPK, tetapi juga sarana untuk memahami kedudukan dan tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Pemahaman terhadap nilai serta etika instansi diharapkan menjadi bekal dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Orientasi ini merupakan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, seluruh PPPK wajib mengikuti setiap tahapan pembelajaran, baik Kurikulum I maupun Kurikulum II,” tutup Purnomo. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button