13 ASN Balikpapan Purna Tugas, Pemkot Siapkan Pengisian Jabatan Kosong
Bujurnews.com, Balikpapan – Sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengalami kekosongan menyusul berakhirnya masa tugas 13 aparatur sipil negara (ASN) pada 1 November 2026.
Penataan dan pengisian posisi yang ditinggalkan akan disiapkan dengan mempertimbangkan kepangkatan, kapasitas, serta kebutuhan organisasi.
Diwawancarai media ini, Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo, menjelaskan, terdapat 13 ASN yang akan memasuki masa purna tugas pada awal November mendatang. Dari jumlah tersebut, dua orang menduduki jabatan struktural, yakni Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag).
Sementara itu, ASN lainnya berasal dari kalangan tenaga pendidikan, termasuk kepala sekolah. BKPSDM akan mempersiapkan langkah untuk mengisi posisi yang ditinggalkan, sekaligus menyesuaikannya dengan penataan organisasi yang sedang berjalan.
“Hari ini kita melepas purna tugas ASN sebanyak 13 orang. Mereka pensiun pada 1 November. Jabatan tertinggi ada dua orang, yaitu Sekretaris Bappeda dan Sekretaris Dinas Perdagangan, sedangkan yang lainnya dahulu kepala sekolah,” ujar Purnomo.
Ia menambahkan, pengisian jabatan tidak bisa dilepaskan dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang baru. Karena itu, pemerintah akan menyesuaikan kebutuhan pegawai dengan susunan organisasi serta posisi yang memerlukan pengganti.
Insyaallah nanti kita siapkan untuk mengisi kekosongan, karena kita juga akan melakukan penataan organisasi sesuai dengan SOTK baru,” jelasnya.
Senada disampaikan, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud mengatakan, proses penempatan pejabat untuk mengisi jabatan kosong harus dilakukan secara objektif.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan mendata kebutuhan tersebut sebagai dasar menentukan penempatan yang sesuai.
“BKPSDM nanti mendata sesuai dengan kepangkatannya dan kapasitasnya. Penempatannya juga harus objektif, disesuaikan dengan kekosongan yang ada dan jabatan yang dibutuhkan,” kata Rahmad.
Di sisi lain, Rahmad menegaskan bahwa berakhirnya masa kerja sebagai ASN bukan berarti hubungan seseorang dengan lingkungan sosial dan pembangunan daerah ikut terputus. Menurutnya, pengalaman serta pengetahuan yang diperoleh selama bertugas masih dapat dibagikan kepada masyarakat meskipun tidak lagi menduduki jabatan pemerintahan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah memberikan waktu, tenaga, dan pengabdian selama bekerja di lingkungan Pemkot Balikpapan. Masa pensiun merupakan bagian dari perjalanan karier yang harus dijalani, tetapi kontribusi seseorang tetap dapat berlanjut dalam bentuk lain.
“Pensiun itu bukan berarti kita lepas dari memikirkan kota kita. Ilmu dan pengalaman yang didapat selama menjadi pegawai bisa tetap diterapkan dan diedukasikan kepada masyarakat. Yang berakhir hanya masa jabatannya,” kata Rahmad.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para ASN yang memasuki masa purna tugas atas kontribusi mereka selama menjalankan pelayanan pemerintahan. “Sekali lagi, atas nama pemerintah kota dan seluruh warga Balikpapan, saya mengucapkan terima kasih atas jasa, kontribusi, dan pengabdian mereka selama menjadi pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan,” tutupnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)




