DPRD Samarinda Dorong Percepatan PLTSa untuk Atasi Krisis Sampah Kota

Bujurnews.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota Samarinda dalam membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.
Proyek tersebut dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di Kota Samarinda.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan persoalan sampah di ibu kota Kaltim itu sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.
Menurutnya, keberadaan PLTSa tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga mampu menghasilkan energi alternatif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menyebut, selama ini persoalan penumpukan sampah menjadi salah satu keluhan utama warga.
Karena itu, DPRD menyambut positif langkah pemerintah kota yang mulai menyiapkan solusi jangka panjang melalui pembangunan fasilitas pengelolaan sampah modern.
“TPA selama ini menjadi persoalan besar bagi masyarakat. Karena itu kami mendukung langkah Pemkot untuk menghadirkan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Celni pada Sabtu (16/5/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, volume sampah harian di Samarinda kini mencapai sekitar 600 ton per hari.
Jumlah tersebut terus memberikan tekanan terhadap kapasitas tempat pembuangan akhir yang ada saat ini.
Kondisi tersebut diperparah dengan tidak optimalnya fungsi TPA Bukit Pinang yang disebut sudah tidak lagi mampu menampung sampah secara maksimal.
Situasi ini mendorong pemerintah untuk segera mencari alternatif pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Menurut Celni, pembangunan PLTSa di TPA Sambutan dapat menjadi solusi jangka panjang karena mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus memanfaatkan limbah menjadi sumber energi listrik.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proyek tersebut membutuhkan kajian dan perencanaan yang matang, terutama terkait kesiapan lahan, teknologi, hingga kebutuhan anggaran yang cukup besar.
Terlebih, pemerintah daerah saat ini masih menghadapi tantangan efisiensi anggaran.
Untuk itu, DPRD berencana kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Lingkungan Hidup Samarinda guna membahas kesiapan proyek tersebut secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan solusi yang diambil benar-benar tepat. Pembangunan PLTSa membutuhkan biaya besar sehingga perlu dihitung secara matang, apakah dapat direalisasikan tahun ini atau dilakukan secara bertahap pada tahun mendatang,” jelasnya.
Selain mendukung pembangunan PLTSa, DPRD juga meminta pemerintah memperkuat edukasi pengurangan sampah dari sumbernya.
Celni menilai penggunaan plastik sekali pakai di masyarakat masih cukup tinggi meski sosialisasi telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
Dia menegaskan, penanganan sampah tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan fasilitas pengolahan, tetapi juga memerlukan perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik dan meningkatkan budaya daur ulang.
“Persoalan sampah di Samarinda sudah mengarah pada kondisi darurat. Karena itu semua pihak harus terlibat, baik pemerintah maupun masyarakat, agar penanganannya bisa berjalan maksimal,” tutupnya. (Rfh/Adv/DPRD Samarinda)