DPRD Samarinda Ingatkan Efisiensi Anggaran Jangan Hambat Layanan Perpustakaan

Bujurnews.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK). DPRD menilai penghematan anggaran harus tetap memberikan ruang bagi setiap bidang untuk menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, saat mengevaluasi pelaksanaan program DPK semester pertama Tahun Anggaran 2026 sekaligus membahas rencana penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (20/7/2026).
Menurut Novan, evaluasi menunjukkan masih terdapat beberapa bidang di lingkungan DPK yang belum memperoleh alokasi anggaran program. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelaksanaan pelayanan apabila tidak menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran tahun depan.
“Pada dasarnya hampir sama dengan OPD sebelumnya. Ada bidang-bidang yang memang anggaran programnya masih nol. Kalau kita ingin menyesuaikan dengan visi dan misi pemerintah kota, seharusnya bidang-bidang tersebut tetap mendapatkan dukungan anggaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan yang dihadapi bukan terletak pada besaran anggaran organisasi perangkat daerah secara keseluruhan, melainkan distribusi anggaran yang masih didominasi untuk kebutuhan rutin sehingga ruang bagi pelaksanaan program di beberapa bidang menjadi sangat terbatas.
“OPD-nya memang punya anggaran, tetapi di bidang-bidang tertentu belum ada dukungan program. Bagaimana mereka bisa bekerja maksimal kalau dorongan anggarannya tidak tersedia,” katanya.
Komisi IV juga mencatat realisasi anggaran DPK hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 40 persen. Capaian tersebut dinilai masih sesuai dengan tahapan pelaksanaan karena sebagian besar anggaran digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan, operasional kantor, serta kebutuhan rutin lainnya.
Meski mendukung langkah efisiensi anggaran, Novan menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan program pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan literasi masyarakat dan pengelolaan arsip daerah.
“Prinsip efisiensi jangan sampai justru membuat ada bidang yang tidak bisa bekerja. Kalau programnya tidak jalan karena tidak ada anggaran, itu justru menjadi pemborosan. Itu yang menjadi perhatian kami,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kota Samarinda memastikan akan mengawal pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 agar distribusi anggaran di lingkungan DPK lebih proporsional. DPRD berharap setiap bidang memperoleh dukungan yang memadai sehingga layanan perpustakaan, pengembangan budaya literasi, serta pengelolaan kearsipan dapat terus berjalan optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
(Rir/Adv DPRD Samarinda)