AdvertorialBalikpapanKota

Dishub Balikpapan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Akses Menuju Kantor Pos Dikaji

Bujurnews.com, Balikpapan – Penataan arus kendaraan di sejumlah kawasan Balikpapan mulai disiapkan untuk mengurangi kepadatan sekaligus menekan pelanggaran lalu lintas. Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kini mengevaluasi sejumlah ruas yang dinilai perlu diatur kembali, Selasa (15/9/2026)

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Balikpapan Baru. Dishub mempertimbangkan perubahan akses kendaraan di kawasan tersebut, termasuk kemungkinan menutup jalur yang selama ini digunakan pengendara untuk menuju Kantor Pos Balikpapan Baru.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, M Fadli mengatakan, opsi tersebut muncul setelah pemerintah membangun sejumlah akses alternatif yang dapat digunakan masyarakat. Dengan bertambahnya pilihan jalur, arus kendaraan diharapkan tidak lagi bertumpu pada satu ruas jalan.

Menurut Fadli, keberadaan jalan alternatif menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan pembagian arus sekaligus menciptakan pola lalu lintas yang lebih tertib.

“Sejumlah jalur baru yang dibangun Dinas PU memang disiapkan untuk membantu mengalihkan pergerakan kendaraan. Dengan adanya pilihan akses tersebut, kami sekarang melakukan evaluasi terhadap jalur-jalur yang selama ini menjadi titik masalah,” ujar Fadli.

Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat dua jalur alternatif yang dapat mendukung pergerakan kendaraan dari kawasan Balikpapan Baru. Salah satunya mengarah ke kawasan Pasar Segar, sedangkan akses lainnya terhubung menuju Jalan MT Haryono.

Kondisi tersebut membuat Dishub mulai mengkaji kembali fungsi sejumlah jalur lama. Salah satunya akses menuju Kantor Pos yang selama ini masih digunakan sebagian pengendara meskipun pola peruntukannya merupakan jalan satu arah.

Pelanggaran terjadi ketika kendaraan melintas berlawanan arah untuk mengambil jalur yang dianggap lebih singkat. Karena itu, akses tersebut menjadi salah satu titik yang masuk dalam evaluasi Dishub.

“Jalur menuju Kantor Pos sedang kami pertimbangkan untuk ditutup karena cukup sering digunakan tidak sesuai arah. Padahal ruas itu sudah ditetapkan sebagai jalur satu arah, sehingga perlu ada penataan agar pelanggaran tidak terus terjadi,” jelasnya.

Namun, rencana penutupan tidak diberlakukan untuk seluruh akses di kawasan Balikpapan Baru. Jalan di sekitar minimarket Valda tetap dipertahankan karena memiliki fungsi penting sebagai jalur alternatif.

Fadli menyebut akses tersebut dibutuhkan kendaraan dari arah Perumahan Pemkot maupun masyarakat yang datang dari kawasan rumah sakit menuju Balikpapan Baru. Keberadaan jalur itu dinilai masih membantu kelancaran pergerakan kendaraan sehingga tidak masuk dalam opsi penutupan.

“Untuk akses di sekitar Valda tetap kami pertahankan. Jalur itu masih dibutuhkan, baik bagi warga dari arah Perumahan Pemkot maupun kendaraan dari rumah sakit yang hendak menuju Balikpapan Baru,” katanya.

Fadli menegaskan, keputusan mengenai akses menuju Kantor Pos belum final. Dishub masih akan melihat kondisi lapangan, termasuk dampaknya terhadap arus kendaraan dan akses masyarakat sebelum kebijakan diterapkan.

Rekayasa lalu lintas juga direncanakan di kawasan Simpang Wika. Dalam pembahasan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), kendaraan dari arah Jalan Syafruddin Jus menuju Simpang Wika direncanakan diarahkan menggunakan pola satu arah.

Langkah tersebut menjadi bagian lanjutan dari penataan lalu lintas di Balikpapan. Pemerintah akan menerapkannya secara bertahap dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan, kelancaran kendaraan dan kebutuhan akses masyarakat.

“Semua rekayasa ini akan kami evaluasi secara bertahap. Prinsipnya, penataan bukan hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan pengendara mengikuti arah dan rambu yang sudah ditetapkan sehingga lalu lintas lebih aman dan tertib,” tetangnya. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button