AdvertorialBalikpapanKota

Pemkot Balikpapan Siapkan Toleransi Antrean BBM, Aturan Ganjil Genap Bakal Dievaluasi

Bujurnews.com, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menyiapkan evaluasi penerapan aturan ganjil genap pembelian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Evaluasi ini dilakukan menyusul persoalan antrean panjang yang berpotensi mengganggu jadwal pengisian BBM berikutnya.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, mengatakan salah satu hal yang akan dibahas adalah pemberian toleransi bagi pengendara yang sudah terlanjur mengantre ketika pergantian tanggal atau jadwal ganjil genap berlaku.

Menurutnya, pengendara yang telah masuk antrean sebelum pergantian waktu perlu mendapat kepastian agar tidak dirugikan oleh perubahan jadwal. Namun, kebijakan tersebut juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap kendaraan lain yang menunggu giliran mengisi BBM.

“Kalau sudah mengantre, kemudian berganti jam, kami berharap tetap diperbolehkan mengisi sesuai antrean sebelumnya. Tetapi, persoalannya antrean bisa menjadi panjang dan mengganggu giliran berikutnya. Ini yang perlu kami sepakati bersama,” ujar Zulkifli, Senin (26/10/2026).

Pemkot Balikpapan akan melakukan simulasi di lapangan bersama pengelola SPBU untuk menentukan durasi toleransi yang paling tepat. Opsi yang akan dikaji di antaranya toleransi selama satu atau dua jam, dengan mempertimbangkan kondisi antrean dan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kendaraan dari jadwal sebelumnya.

Zulkifli menegaskan, keputusan tersebut tidak akan diambil secara sepihak. Pemerintah ingin memastikan aturan yang diterapkan tetap adil bagi masyarakat sekaligus tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Kami akan simulasikan terlebih dahulu bersama pengelola SPBU. Kami perlu mengetahui berapa lama antrean dari jadwal sebelumnya bisa diselesaikan, sehingga batas toleransinya nanti benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.

Selain mengevaluasi waktu toleransi, Pemkot juga akan mengoptimalkan peran satuan tugas (satgas) untuk membantu pelaksanaan aturan ganjil genap. Dalam pelaksanaannya, pemerintah berencana melibatkan unsur masyarakat setempat, termasuk komunitas sopir truk yang sebelumnya turut mengusulkan penerapan kebijakan tersebut.

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk membantu pengawasan, memberikan imbauan kepada pengendara, serta menjaga ketertiban antrean, terutama pada malam hingga dini hari ketika aktivitas pengisian BBM masih berlangsung.

Dalam waktu dekat, kegiatan satgas akan lebih diefektifkan. Personel yang ditugaskan juga direncanakan menggunakan atribut khusus agar masyarakat dapat mengenali petugas resmi yang membantu pemerintah di lapangan.

“Sejak awal rapat, kami sudah sepakat melibatkan masyarakat setempat. Termasuk komunitas sopir truk, yang juga memberikan masukan terkait aturan ganjil genap. Minggu ini kami akan mengefektifkan kegiatan teman-teman di lapangan, terutama untuk membantu pengawasan pada malam dan subuh hari,” ungkap Zulkifli.

Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan nantinya dapat menjadi dasar untuk memperbaiki surat edaran (SE) mengenai pengaturan pembelian BBM. Namun, revisi aturan tersebut masih menunggu hasil pembahasan bersama pengelola SPBU dan satgas.

Tak hanya soal toleransi antrean, Pemkot juga menyoroti penerapan aturan pada pergantian bulan. Ketentuan tanggal 31 dinilai perlu mendapat pengaturan tersendiri agar masyarakat tidak merasa dirugikan ketika memasuki tanggal 1 pada bulan berikutnya.

Sebagai opsi yang akan dikaji, kendaraan direncanakan mendapat kesempatan mengisi BBM pada tanggal 30 dan 31, serta tanggal 1 bulan berikutnya sesuai skema yang akan disepakati. Pengaturan ini dimaksudkan untuk menjaga keadilan bagi pengguna kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap.

“Kami pelajari dulu hasil kesepakatan dengan pengelola SPBU dan satgas. Kalau memang diperlukan, surat edarannya akan kami revisi, termasuk mengatur pengisian pada pergantian bulan agar masyarakat mendapatkan perlakuan yang adil,” tutup Zulkifli. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button