AdvertorialBalikpapanKota

DLH Balikpapan Awasi Kepatuhan Lingkungan Pelaku Usaha, Pelanggaran Bisa Berujung Sanksi

Bujurnews.com, Balikpapan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan kembali melakukan pengawasan terhadap sejumlah usaha dan kegiatan untuk memastikan kewajiban pengelolaan lingkungan dijalankan sesuai ketentuan.

Pelaku usaha yang mengabaikan aturan diingatkan dapat dikenai sanksi administratif berdasarkan tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Diwawancarai media ini, Senin (26/10/2026) kemarin. Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, yang karib disapa Dirman, mengatakan pengawasan diperlukan untuk memastikan kegiatan usaha tidak hanya berorientasi pada operasional dan keuntungan, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan.

Menurutnya, kepemilikan dokumen persetujuan lingkungan belum cukup apabila kewajiban yang tercantum di dalamnya tidak dilaksanakan. Setiap pelaku usaha harus menjalankan pengelolaan serta pemantauan lingkungan secara konsisten selama kegiatan berlangsung.

“Yang kami periksa bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi juga bagaimana kewajiban lingkungan itu benar-benar diterapkan di lapangan. Pelaku usaha harus memastikan seluruh ketentuan yang menjadi tanggung jawabnya dijalankan sesuai aturan,” ujar Dirman.

Ia menjelaskan, DLH Balikpapan melanjutkan pengawasan penataan lingkungan hidup pada minggu keempat terhadap sejumlah usaha dan kegiatan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengetahui tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap persetujuan lingkungan yang dimiliki.

Melalui pengawasan langsung, petugas dapat melihat kesesuaian antara kewajiban yang tercantum dalam dokumen lingkungan dan pelaksanaannya di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pelaku usaha diharapkan segera melakukan pembenahan agar kegiatan operasional tidak mengabaikan aspek perlindungan lingkungan.

Dirman menekankan, pengelolaan lingkungan seharusnya tidak dilakukan hanya ketika ada pemeriksaan dari petugas. Kesadaran untuk memenuhi kewajiban tersebut perlu menjadi bagian dari sistem kerja dan tanggung jawab setiap perusahaan.

“Jangan sampai pengelolaan lingkungan hanya diperhatikan saat petugas datang melakukan pemeriksaan. Kewajiban itu harus dijalankan secara berkelanjutan karena dampaknya berkaitan langsung dengan kondisi lingkungan dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau menemukan pelanggaran. Langkah tersebut juga bertujuan mendorong pelaku usaha memahami kewajibannya sekaligus memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan.

Meski demikian, DLH tetap mengingatkan adanya konsekuensi bagi usaha yang tidak menaati ketentuan. Sanksi administratif dapat diberikan sesuai jenis dan tingkat ketidakpatuhan serta mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dirman meminta pelaku usaha bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pengawasan. Apabila petugas menemukan ketidaksesuaian, perusahaan diharapkan menindaklanjutinya melalui langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengutamakan agar setiap kekurangan bisa diperbaiki dan kewajiban lingkungan dipenuhi sebagaimana mestinya. Namun, apabila pelanggaran tidak ditindaklanjuti atau ketentuan tetap diabaikan, penanganannya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Dirman, pertumbuhan kegiatan ekonomi di Balikpapan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Kepatuhan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan aktivitas pembangunan tidak mengesampingkan kualitas lingkungan hidup.

Karena itu, DLH mengajak seluruh pelaku usaha menjadikan pengelolaan lingkungan sebagai tanggung jawab yang dilaksanakan secara nyata, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha memiliki komitmen yang sama dalam menjaga lingkungan. Dengan menjalankan kewajiban secara konsisten, kegiatan usaha dapat terus berkembang tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kota Balikpapan,” tutup Dirman. (*/ADV/Diskominfo Balikpapan)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button